H. Solekan Ikut Sambut Kedatangan Wakil Ketua KPK

Kota Blitar – menara madinah.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar ikut menerima kedatangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kedatangan Pimpinan KPK tersebut untuk membuka program ‘KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ di Kota Blitar yang akan dilaksanakan Jum’at – Minggu (13-15/09).

Momentum ini, kata Kepala Kemenag, “Sangat penting untuk mengingatkan dan melanjutkan gerakan anti korupsi yang saat ini tengah digelorakan.”. Tentu saja Kemenag sangat mendukung giat dimaksud, dan senada dengan Plt. Walikota Blitar, kami mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Kota Blitar sebagai lokus kegiatan.

Program KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi ini sebagai bukti nyata pemberantasan korupsi yang mengutamakan pencegahan. Sesuai yang telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus 2019.

Persoalan pemberantasan korupsi perlu memberikan penekanan pada aspek pencegahan. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama-sama, baik oleh instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
Oleh karenaya tepat sekali kegiatan ini tidak hanya diikuti para pejabat dilingkungan Pemkot, anggota DPRD, unsur Forkopimda dan instansi vertikal.

“Akan tetapi juga pelajar mulai dari jenjang TK hingga SMA dan mahasiswa, termasuk anak-anak dari madrasah kita,” tegas H. Solekan.

Dengan terlaksananya program ini, diharapkan juga bisa menjadikan masyarakat memahami tugas dan fungsi KPK guna membantu upaya mencegah korupsi muncul di Kota Blitar. Selain itu melalui Program KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi kita bisa melihat KPK lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengetahui profil KPK secara lebih komprehensif.

Point terpenting dari gerakan anti korupsi ini, lanjutnya, tidak hanya membangun aspek kognitif. Tetapi kita bisa menerima nilai integritas dan anti korupsi dalam perilaku kita sehari-hari sebagai modal untuk membangun komitmen anti korupsi di tatanan masyarakat yang lebih luas.

“Kami (Kemenag) seperti halnya Pemkot Blitar sepakat kewajiban melayani masyarakat harus dilakukan semaksimal mungkin dengan tetap menjaga komitmen untuk melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang mengarah pada korupsi,” pungkasnya. (moza) – Jurnalis Citizen MM.com