

Kuriman tersebut tidak ada nama identitas di paket tersebut. Seperti lazimnya, Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00. Kemudian diambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik.
“Teror itu kita dilaporkan Redaksi Tempo ke Mabes Polri hari ini, Jumat, 20 Maret 2025, dengan didampingi Koalisi Keselamatan Jurnalis.Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan,”Ujarnya.
Sikap Pemred Tempo Mendapat dukungan dari Dewan Pers Ninik Rahayu yang menyatakan, teror Kepala Babi itu merusak demokrasi. Karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
Sedangkan Komdigi Meutia Hafid juga mengecam pengiriman paket kepala babi, dirinya selaku mantan jurnalis tidak membenarkan teror itu. Hal ini merusak kebebasan berpendapat.
Demikian pula dengan.sejumlah warga Surabaya Khorul mengucam pengiriman kepala babi do bulan Ramadan tanpa menunjukkan identitas pengirimnya. Kalau berani terang terang terangan saja. Jangan pakai petak umpet.
(MM)
