Teror Kepala Babi di Kantor Media Group Tempo do Bulan Ramadan Dikecam Dewan Pers, Hingga Rakyat Surabaya

Surabaya-menaramadinah.com- – Buntut dikirimkan kepala babi oleh motor putih di Kantor grup media Tempo  di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan mendapat kecamatan keras dari Dewan Pers, Kondisi hingga rakyat Surabaya.
Dimana paket kiriman kepaka babi yang dibungkus kardus  terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 wib ditujukan kepada “Francisca Rosana (Cica)”  wartawan desk politik.

 

Kuriman tersebut tidak ada nama  identitas  di paket tersebut. Seperti lazimnya, Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00. Kemudian diambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.  Ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik.

“Teror itu kita  dilaporkan Redaksi Tempo ke Mabes Polri hari ini, Jumat, 20 Maret 2025, dengan didampingi Koalisi Keselamatan Jurnalis.Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan,”Ujarnya.

Sikap Pemred Tempo Mendapat dukungan dari Dewan Pers Ninik Rahayu yang menyatakan, teror Kepala Babi itu merusak demokrasi. Karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

Sedangkan Komdigi Meutia Hafid juga mengecam pengiriman paket kepala babi, dirinya selaku mantan jurnalis tidak membenarkan teror itu. Hal ini merusak kebebasan berpendapat.

Demikian pula dengan.sejumlah warga Surabaya Khorul mengucam pengiriman kepala babi do bulan Ramadan tanpa menunjukkan identitas pengirimnya. Kalau berani terang terang terangan saja. Jangan pakai petak umpet.

(MM)