Minggu Depan, KPU Sidoarjo Pasang Jutaan APK dan BK Resmi Paslon BAIK dan SAE

Menaramadinah.com, Sidoarjo – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sidoarjo rencananya di minggu depan memasang APK (Alat Peraga Kampanye) dan menyebarkan BK (Bahan Kampanye) secara resmi dari KPU Sidoarjo.

Ini disampaikan Mokhamad Yasin, Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, melalui press release- nya, Rabu (9/10).

Saat ini, KPU Sidoarjo bersama petugas sekretariat KPU Sidoarjo telah menyiapkan APK dan jutaan BK untuk kedua Paslon Pilkada Sidoarjo 2024.

Mokhamad Yasin mengatakan, untuk kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan. “Insyaalah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” jelasnya.

Sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo.

“Spanduknya kita cetak rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan umbul-umbulnya kami siapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah kami tentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo,” imbuh Yasin.

Lebih lanjut, Yasin menjelaskan KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet dan selebaran sejumlah 200 ribu untuk masing-masing item.

Terkait penyebarannya, pihaknya akan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat untuk disampaikan kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

Meski sudah disiapkan KPU, pihak tim pemenangan setiap Paslon tetap diperbolehkan membuat BK yang sama. Hanya saja jumlahnya tidak boleh lebih banyak dari jumlah yang telah disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yasin menambahkan, BK tersebut harusnya dipasang sejak awal masa kampanye lalu. Namun tenggat waktu tersebut molor lantaran KPU masih harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon peserta Pilkada Sidoarjo.

Pihaknya berharap dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan antusias tinggi sebagai bentuk partisipasi masyarakat, untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang, guna memilih bupati dan wakil bupati pilihan terbaiknya. **** IDN

Sumber : prmskpusda