JEMBER,MenaraMadina.comkabar baik datang dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Admindukcapil) Jember. Pasalnya, tahun 2022 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik akan hadir di wilayah setempat.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan tidak semua warga diharuskan menggunakan KTP yang berbentuk elektronik. Sebab tidak semua warga memiliki Handphone Android. Dan tidak semua warga melek digital.
“,Sebagai pelayan masyarakat,melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pelayanan terkait adminduk. Termasuk pembuatan KTP elektronik atau digital itu,” ucapnya, Rabu (9/3/2022).
“,Selanjutnya, Kepala Dispendukcapil Isnaini Dwi Susanti melanjutkan, bagi warga yang tidak memiliki HP Android atau tidak mengerti tentang digital, maka akan dibuatkan KTP cetak seperti biasanya. Sedangkan yang memiliki HP Android dan mengerti digital, dia bisa menikmati manfaat KTP elektronik.
“Tahun 2022, Dirjen Dukcapil menghendaki KTP digital itu. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sangat memahami berbagai kesulitan yang dialami masyarakat. Itu sebabnya, kami memberikan berbagai pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat soal administrasi kependudukan,” ujarnya.
“,Demikian jelasnya,adapun warga dari 2,6 juta penduduk di Kabupaten Jember, kata Santi, yang telah memiliki KTP sudah mencapai 1 juta 175 ribu. Tinggal 15 ribu lagi yang belum membuat KTP. Itu selain anak-anak.
“Saat ini sudah ada empat pejabat yang berusaha mengajukan KTP digital. Dan sekarang lagi di proses pembuatan KTP digitalnya,” bebernya.
Dispendukcapil juga menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Baik itu secara manual maupun via online.
“Kalau manual, masyarakat bisa datang ke Kantor Desa untuk mengurus Adminduknya. Seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (Suket) dan yang lainnya. Selain itu, bagi yang punya Handphone Android, mereka bisa mengurus Adminduk secara online,” pungkasnya.
Sebelumnya, Senin (14/2/2022), pihak Dispendukcapil juga sudah melaunching aplikasi J-Lahbako di beberapa Desa. Salah satunya di semua Desa yang ada di Kecamatan Jenggawah.
Dengan inovasi J-Lahbako itu, masyarakat cukup mengurus Adminduk di Kantor Desa saja. Seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan yang lainnya. Aplikasi tersebut memang dirancang untuk memudahkan pelayanan. Sehingga lebih cepat dan efisien tegasnya.
Pewarta Trisno70*
