*BANGSA PENYEMBAH BERHALA*

 

Oleh: J. Hafidh Dinillah

Idul Adha menyegarkan ingatan kolektif kita untuk menengok kembali sejarah Nabi Ibrahim AS dalam merekonstruksi Ka’bah. Sekitar tahun 2000 SM, Ka’bah dibangun kembali sebagai Baitul Atiq, yang berarti “Rumah yang Tua” sekaligus “Rumah yang Merdeka” (QS. Al-Hajj: 29).

Disebut Rumah yang Tua (Al-Qadim) karena Ka’bah merupakan rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia di muka bumi. Adapun sebutan Rumah yang Merdeka (Al-Mu’taq) dinisbatkan karena Ka’bah menjadi simbol perlawanan terhadap kezaliman. Ia berdiri sebagai lambang kemerdekaan dari imperialisme dan kolonialisme; sebuah tempat yang disucikan dan bebas dari dominasi penguasa. Bahkan ketika Raja Abrahah berupaya menghancurkannya, maupun saat kaum Quraisy menjadikannya pusat peradaban jahiliyah, Ka’bah tetap tegak sebagai simbol kebebasan dan ketauhidan.

Pada tahun ke-2 Hijriah (623–624 M), Nabi Muhammad SAW kembali mengukuhkan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam sekaligus rumah kemerdekaan. Dari titik itu, lahir panji-panji perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

> “Aku adalah doa ayahku Ibrahim, kabar gembira dari Isa, dan mimpi ibuku yang benar.” (HR. Ahmad dan Hakim).

Sabda Rasulullah SAW tersebut menegaskan bahwa beliau adalah pelanjut peradaban Nabi Ibrahim—sebuah peradaban yang menolak segala bentuk penindasan dan imperialisme. Baitullah didirikan sebagai ruang merdeka yang penuh keberkahan serta memberikan rasa aman bagi siapa pun yang memasukinya (QS. Al-Baqarah: 125).

Selain menjadi simbol perlawanan terhadap kezaliman, Ka’bah juga berfungsi sebagai alat pemersatu. Peristiwa peletakan Hajar Aswad merupakan pelajaran monumental tentang kebersamaan dan gotong royong. Saat terjadi perselisihan antarsuku mengenai siapa yang paling berhak meletakkan Hajar Aswad, Muhammad SAW tidak mengambil batu itu secara langsung. Beliau membentangkan sehelai kain sorban, meletakkan Hajar Aswad di tengahnya, lalu meminta para pemimpin suku memegang setiap ujung kain dan mengangkatnya bersama-sama. Solusi yang sederhana namun jenius itu berhasil meredam potensi perang saudara karena seluruh pihak memperoleh kehormatan yang setara.

Sejarah Indonesia juga mencatat betapa panjang dan pahitnya perjalanan bangsa ini menghadapi penjajahan. Kemerdekaan tidak diraih dalam waktu singkat. Selama berabad-abad, berbagai perlawanan kerap gagal karena belum memiliki kiblat perjuangan yang sama. Tidak ada “Baitul Atiq” kebangsaan yang mampu menyatukan seluruh gerakan perlawanan. Setiap daerah berjuang sendiri-sendiri, setiap kelompok mempertahankan kepentingannya masing-masing, sehingga imperialisme dengan mudah menjalankan politik adu domba.

Hingga akhirnya, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi momentum monumental yang melebur identitas kedaerahan ke dalam satu identitas nasional yang kokoh. Sebuah ikrar yang menghapus sekat-sekat egoisme dan menyatukan seluruh anak bangsa dalam satu tujuan besar: kemerdekaan Indonesia.

> “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.”

Ikrar ini merupakan pengakuan geopolitik bahwa seluruh wilayah Nusantara—daratan maupun lautan—adalah satu kesatuan ruang hidup yang utuh. Tidak ada lagi “tanah Jawa”, “tanah Sumatera”, atau “tanah Sulawesi” yang berdiri sendiri dalam konteks kebangsaan. Makna “bertumpah darah” juga mengandung filosofi kesetiaan dan kesiapan untuk berkorban demi mempertahankan setiap jengkal tanah air.

> “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”

Ikrar ini menjadi tonggak untuk meruntuhkan egosentrisme kesukuan dan membangun identitas kolektif yang melampaui batas-batas primordial. Keberagaman tidak lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan fondasi persatuan.

> “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Pilihan kata “menjunjung” mengandung makna yang sangat strategis. Bahasa Indonesia ditempatkan sebagai bahasa pemersatu tanpa harus mematikan keberadaan bahasa-bahasa daerah. Pemilihan bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia merupakan keputusan visioner yang memungkinkan seluruh rakyat berkomunikasi dalam satu bahasa bersama.

Melalui simbol-simbol persatuan seperti lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih, perjuangan bangsa Indonesia akhirnya memiliki kiblat yang sama. Setiap suku, kelompok, dan golongan berhasil menekan ego masing-masing, lalu meletakkan cita-cita kemerdekaan di atas “sorban” kebangsaan yang sama untuk dipikul bersama. Persatuan itu kemudian direkatkan lebih kuat melalui falsafah Pancasila.

Namun, setelah lebih dari delapan dekade kemerdekaan, bangsa Indonesia tampak mulai kehilangan arah perjuangannya. Politik uang (money politics) telah menggerus integritas demokrasi dan mengubah pemilu menjadi arena transaksi. Kerusakan ini diperparah oleh sebagian elite yang menghalalkan segala cara demi memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Alih-alih menjadi pelayan rakyat, mereka berperan sebagai makelar politik yang membeli suara dengan kekuatan modal. Ketika jabatan berhasil diperoleh melalui transaksi, orientasi kekuasaan pun bergeser. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani rakyat, melainkan sebagai instrumen untuk mengembalikan modal dan meraih keuntungan politik maupun ekonomi.

Warna merah, biru, hijau, ungu, hingga cokelat pada lembaran rupiah perlahan menggeser nilai ideologi, gagasan, integritas, dan rekam jejak menjadi sekadar komoditas yang dapat diperjualbelikan. Politik wani piro telah memalingkan kiblat demokrasi dari nilai-nilai kebangsaan menuju materialisme.

Ketika uang menjadi ukuran utama dalam menentukan kepemimpinan, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kualitas demokrasi, melainkan juga arah peradaban bangsa. Politik uang tidak sekadar merusak sistem pemilu, tetapi juga menggerus karakter kolektif masyarakat. Ia mengubah warga negara menjadi konsumen politik yang pragmatis, sekaligus menjadikan kekuasaan sebagai barang dagangan.

Pada titik itulah, bangsa ini menghadapi ancaman yang lebih berbahaya daripada penjajahan fisik: penjajahan nilai. Berhala-berhala modern tidak lagi berbentuk patung batu seperti pada masa jahiliyah, melainkan menjelma dalam wujud uang, jabatan, dan kekuasaan. Ketika semua itu ditempatkan di atas keadilan, integritas, dan kepentingan rakyat, maka tanpa disadari kita sedang memalingkan kiblat kebangsaan dari cita-cita luhur para pendiri bangsa menuju altar kapitalisme yang dingin dan tanpa nurani.

Idul Adha seharusnya menjadi momentum untuk menyembelih “berhala-berhala” modern tersebut. Sebab hakikat kurban bukan hanya menumpahkan darah hewan, melainkan juga keberanian mengorbankan keserakahan, egoisme, dan nafsu kekuasaan yang menggerogoti jiwa bangsa.[]