Menag Targetkan 2,6 Juta Siswa Pendidikan Keagamaan Terima PIP 2026: Prioritas Tepat Sasaran dan Digitalisasi Modern.

 

Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis Senior dan PW ISNU Jawa Timur.

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menetapkan target ambisius pada Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dengan melibatkan sebanyak 2.607.195 siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama, termasuk Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, upaya ini bertujuan memperluas perlindungan sosial dan memastikan keadilan akses pendidikan keagamaan sekaligus mempercepat digitalisasi bantuan sosial yang terintegrasi secara lintas kementerian. “Perluasan uji coba digitalisasi bansos ini sangat strategis agar penyaluran PIP berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkap Menag dalam keterangan resmi pada Senin, 11 Mei 2026.

Pendidikan keagamaan mendapatkan prioritas utama dalam perluasan perlindungan sosial nasional, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan sumber daya manusia dari seluruh lapisan pendidikan keagamaan yang beragam. Menag menegaskan, “Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan pembangunan SDM merata di seluruh lapisan pendidikan, tidak terkecuali di sektor pendidikan keagamaan.”

Untuk merealisasikan target besar ini, Kemenag menyiapkan anggaran sebesar Rp2,08 triliun. Penyaluran bantuan telah terpadu secara digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS), yang langsung terkoneksi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

“Kami juga siap mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) nasional, dengan sistem canggih berbasis biometrik yang memungkinkan wali murid maupun santri melakukan pembaruan data sosial ekonomi secara mandiri tanpa prosedur berbelit,” tambah Menag.

Tidak hanya soal bantuan pendidikan, Kemenag juga mendorong transformasi bantuan sosial menjadi medium pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui program Kartu Usaha Afirmatif (KUA) dan Kartu Usaha Produktif, yang merupakan bagian dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kemenag ingin memfasilitasi peningkatan kemandirian ekonomi di kalangan pelajar keagamaan dan masyarakat sekitar.

“Didukung jaringan luas, termasuk 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan, kami fokus mendampingi masyarakat dalam program pengembangan usaha produktif,” jelas Nasaruddin.

Lebih lanjut, Kemenag mengupayakan sinergi data antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial dan Sistem Aplikasi Pendataan dan Pelaporan UMKM (SAPA UMKM), agar para santri dan pemuda keagamaan mudah mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang terstandar dan terukur.

Program ambisius ini bukan sekadar soal memberikan bantuan pendidikan, tetapi merupakan langkah strategis mengangkat kualitas pendidikan keagamaan dan ekonomi masyarakat ke tingkat yang lebih progresif dan inklusif.

Dengan pengelolaan yang modern dan transparan, serta dukungan teknologi digital terkini, Kemenag memastikan bantuan PIP berjalan efisien dan tepat sasaran, menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia masa depan yang kuat, mandiri, dan berdaya saing global.*Wallahu A’lam Bisshawab,*