Memahami Perbedaan Murur dan Tanazul dalam Ibadah Haji: Pilar Keselamatan dan Kenyamanan Jemaah.

 

Oleh: H.Imam Kusnin Ahmad SH.Jurnalis Senior. Mantan Wakil Karom Kabupaten Blitar 2011.

 

PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 1447 H/2026 M membawa sejumlah inovasi dan penyesuaian penting.

Khususnya pada tahap puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina—yang dikenal sebagai *(Armuzna)*,
Pemerintah Indonesia kembali mengimplementasikan dua skema strategis: Murur dan Tanazul. Kedua skema ini bertujuan mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi *(Risti)*.

Meski kerap disebut bersamaan, Murur dan Tanazul memiliki konsep dan fungsi berbeda yang perlu dipahami dengan baik oleh semua jemaah.

*Apa Itu Murur?*

Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah menuju Mina dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Dalam implementasinya, jemaah tetap melewati area Muzdalifah sebagai bagian rangkaian ibadah, namun tidak melaksanakan mabit atau bermalam penuh di lokasi tersebut.

Skema ini diperuntukkan terutama bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok risiko tinggi untuk mengurangi kelelahan fisik akibat kepadatan ekstrem di Muzdalifah saat musim haji.

Pelaksanaan Murur diawali dengan pemberangkatan jemaah dari Arafah menggunakan bus setelah waktu Magrib. Bus tersebut melintas di Muzdalifah tanpa henti dan langsung menuju Mina untuk melanjutkan ritual ibadah selanjutnya.

Kebijakan Murur merupakan bentuk rukhsah atau keringanan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, demi menjaga keselamatan jiwa dan fisik jemaah yang rentan.

*Apa Itu Tanazul?*

Berbeda dengan Murur yang berfokus pada pergerakan di Muzdalifah, Tanazul adalah skema penginapan jemaah di Mina. Dalam Tanazul, jemaah tidak bermalam di tenda Mina pada malam-malam tertentu setelah melaksanakan lempar jumrah, melainkan kembali beristirahat di hotel di Makkah. Ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengurai kepadatan yang selama ini terjadi di area tenda Mina — salah satu titik paling padat selama musim haji.

Program Tanazul dirancang untuk puluhan ribu jemaah dari berbagai kloter, khususnya yang menginap di daerah dekat Jamarat, seperti Syisyah, Raudhah, dan Aziziyah. Jemaah tetap wajib melaksanakan seluruh ritual lempar jumrah secara sah, namun aman dan nyaman karena dapat beristirahat di akomodasi masing-masing.

*Perbedaan Utama Murur dan Tanazul*

Secara sederhana, Murur adalah skema maju-mundur jemaah yang melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Sedangkan Tanazul mengatur jemaah agar tidak menginap di Mina, dengan cara kembali ke hotel di Makkah setelah jamrah.

Tujuan kedua skema ini sama-sama strategis untuk mengurangi kepadatan di lokasi-lokasi kritis saat haji dan mengurangi risiko kesehatan, khususnya bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi. Murur mengatasi tekanan fisik dan risiko di Muzdalifah yang selama ini sangat padat pada waktu mabit, sementara Tanazul menjawab tantangan kelebihan kapasitas tenda Mina selama musim haji.

Kedua kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan haji Indonesia yang adaptif, mengutamakan keselamatan, efisiensi, dan kenyamanan jemaah, tanpa mengurangi ketentuan syariat yang telah ditetapkan.

*Kesimpulan*

Pengenalan dan penerapan skema Murur dan Tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M adalah langkah konkrit pemerintah Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah.

Skema ini memastikan bahwa keberangkatan dan penginapan selama Armuzna berlangsung lebih terorganisir, aman, sekaligus sesuai nilai-nilai agama.

Bagi para jemaah, memahami perbedaan dan tujuan kedua skema ini sangat penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar, baik secara ritual maupun logistik. Semoga segala upaya ini bermanfaat dalam menjaga keselamatan, kesehatan, dan kekhusyukan ibadah haji kita semua.*Wallahu A’lam Bisshawab*