Parkir Liar Merambah Kini Malang Kemudian Polisi Menangkap

Malang-menaramadinah.com-masih terus berlanjut. Nama juru parkir makin jelek.  Salah satunya  di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang,

Kasus ini mendapat perhatian Polresta Malang Kota karena dianggap meresahkan wisatawan dan mengganggu ketertiban umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026. Penanganan kasus dimulai setelah Polresta Malang Kota menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait tarif parkir sebesar Rp25 ribu yang dinilai tidak sesuai aturan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga pungutan itu dilakukan seorang pria yang bukan juru parkir resmi di lokasi. Pria tersebut disebut hanya membantu temannya yang bertugas sebagai jukir saat kejadian berlangsung.

“Yang bersangkutan ini awalnya hanya membantu temannya yang jukir, namun kemudian menarik tarif kepada wisatawan hingga Rp25 ribu. Hal ini tentu tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Yoyok.

Selain tarif yang dinilai tidak wajar, polisi juga menyoroti modus pembayaran yang digunakan. Pelaku disebut memberikan kuitansi kepada pengguna jasa parkir, bukan karcis resmi seperti ketentuan yang berlaku.

Saat ini, polisi masih memburu terduga pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. Sementara jukir resmi di lokasi telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya.

Di sisi lain, Dishub Kota Malang memperketat pengawasan di kawasan wisata Kayutangan Heritage. Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang dan menjaga kenyamanan wisatawan.

Husnu Mufid