
*Oleh: Oleh: Dr. H. Yusuf Amrozi, Akhir Januari 2026 yang lalu saya diundang oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah kota Surabaya untuk mendiskusikan materi manasik bagi jamaah haji kota Surabaya tahun 2026.
Meskipun sudah ada semacam arahan dari pusat namun Kemenhaj Surabaya perlu memberi atensi khusus terhadap materi manasik, agar calon jamaah haji mendapat gambaran yang lebih faktual di era haji yang masih menggunakan sistem syarikah itu.
Terhadap hal itu saya jadi ingat pengalaman haji saya alami saat ikut jamaah haji reguler tahun 2025 yang mana haji tahun 2025 boleh dibilang haji perdana yang menggunakan model syarikah, menggantikan model muasasah. Kalau muasasah penanganan haji dilakukan oleh pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji, sedangkan model syarikah segala penanganan dan pelayanan haji di organize oleh sejumlah perusahaan yang ditunjuk atau ‘menang tender’ yang akan mengurusi haji tersebut. Dan “celakaanya” jamaah haji Indonesia tahun 2025 yang lalu ditangani oleh 8 syarikah.
Oleh sebab itu melalui tulisan ini saya mungkin akan mereview beberapa fakta dan kenyataaan dari multi syarikah yang saya alami selaku pelaku haji. Kenangan haji saya di tahun 2025 tersebut juga telah saya tuangkan kedalam buku yang berjudul Berhaji Di Era Multi Syarikah: journey report, yang diterbitkan oleh Penerbit Bildung Yogjakarta pada Nopember 2025. Dimana selain saya ada sejumlah kawan yang juga memberi testimoninya melalui buku tersebut. Karenanya untuk memberi gambaran multi syarikah, ijinkan saya melalui tulisan ini juga sedikit memaparkan buku itu. Tahun 2025 yang lalu ada 8 syarikah yang melayani jamaah haji Indonesia, yaitu: Al‑Bait Guest, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al-Rifadah, Rawaf Mina, Rifad, dan MCDC.
Bagi yang kami rasakan pada ibadah haji tahun 2025, ada sejumlah problematika dalam penyelenggaraannya terutama karena faktor penggunaan sistem multi-syarikah dengan delapan perusahaan pelayanan yang berbeda diatas. Sistem tersebut menyebabkan beberapa kendala dalam hal koordinasi, misalnya jamaah yang berasal dari satu kelompok dapat terpisah-pisah bahkan hingga 30 hotel, pembagian kartu nusuk yang telat, hingga perbedaan kualitas layanan antar Syarikah yang dirasakan oleh jamaah. Selain itu, masalah logistik seperti kemacetan dalam transportasi ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta masih adanya sejumlah fasilitas akomodasi yang dirasa belum memadai. Kroditnya ini berdampak pada banyaknya jamaah haji yang berjalan kaki dari Musdalifah ke Mina, hingga jamaah yang meninggal dunia.
Karenanya pada buku itu saya tuangkan kenangan sejak mendaftar haji, masa tunggu 13 tahun hingga keberangkatan. Saya juga menarasikan saat berarbain di Madinah, saat masa tunggu haji di Makkah, masa-masa krusial saat Armuzna, maupun memori lain hingga kepulangan penerbangan ke tanah air yang masih dalam bayang bayang konflik sejumlah negara kawasan yang dilewati jalur penerbangan. Di buku itu juga ada sejumlah sahabat yang juga menunaikan haji pada 1446 H memberi kenangan haji perdana model syarikah ini.
Dalam testimoninya, Mas Imam Nahrawi yang pernah menjabat Menpora itu mengawali ceritanya selaku petugas haji daerah. Dilanjutkan ulasan ketua kloter, doktor muda dari UINSA Surabaya Holilur Rohman dalam meng organize sedemikian rupa jamaah kloternya. Berikutnya Dr. Anang Kunaefi yang lulusan Kumamoto Jepang mengutarakan pengalamannya dalam bertanazul. Pak Akhmad Mulyadi yang lama bekerja sebagai konsultan projek melanjutkan pengalaman lahir batin dalam dalam berhaji.
Sementara Bu Ely Rosyidah (ASN Kemenag) membagi cerita unik terkait persiapan Armuzna dalam perspektiv ibu-ibu. Disambung cerita Gus Wafi (pengasuh Ponpes Tambak Beras Jombang) selaku pembimbing ibadah haji kloter dalam menangani jamaahnya yang banyak terpisah-pisah. Berikutnya Dr. Luluk Fikri memberi warna akademis pada buku tersebut dengan satu ulasan tentang haji yang ramah lansia. Selanjutnya ada gagasan menarik dari Prof. Aswadi tentang penyembelihan dam/hadyu di tanah air. Akhirnya Prof. Suntoyo dari ITS memberi catatan tentang krusialnya peran KBIH di era haji multi syarikah, mengingat jamaahnya terpencar ke sejumlah hotel yang berbeda.
Dari apa yang telah kami alami tersebut dengan kroditnya suasana, namun panitia haji 2025 yang lalu juga memberi sejumlah atensi, misalnya dari sisi kesehatan jamaah, utamanya yang lanjut usia. Pemerintah Saudi telah melaksanakan transformasi pelayanan yang berbasis data digital. Dengan demikian peserta haji dapat dipantau dan dikendalikan. Boleh dibilang sudah tidak ada lagi jamaah Armuzna yang illegal. Masuk area Masjidil Haram jika tidak memiliki kartu nusuk tidak diperbolehkan. Maupun upaya-upaya lain seperti swiping diberbagai lokasi tempat tinggal hingga di jalan-jalan. Tidak sedikit jamaah haji saat itu yang kena razia hingga ditahan dan seterusnya.
Meski sudah ada upaya digitalisasi dan terobosan baru lainnya, dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji nampaknya perlu pembenahan lebih lanjut utamanya faktor multi syarikah. Oleh sebab itu jumlah syarikah yang terlalu banyak tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikurangi, untuk mempermudah koordinasi. Selain itu fasilitasi jamaah lansia serta dukungan personal di lapangan (terutama yang berbahasa Indonesia) akan sangat membantu jamaah kita, termasuk dalam hal kesehatan. Sehingga hal inilah yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji yang baru dibentuk.
Pada kesempatan yang lain saat bedah buku Berhaji di Era Multi Syarikah dilakukan, sejumlah saran dan rekomendasi diberikan dari para narasumber untuk Kementerian Haji dan Umrah diantaranya adalah: Diharapkan Menteri dan Wamen Haji sejak kloter pertama datang sampai kloter terakhir kepulangan, untuk dapatnya standby di Saudi Arabia (Makkah-Madinah-Jeddah) untuk memonitor serta memastikan haji 2026 dapat terkendali, serta segala permasalahan yang ada bisa ditanggulangi secepatnya dengan baik.
Selain itu perlunya memperkuat peran KBIH atau sinergi antar KBIH untuk bimbingan rohani dan keabsahan syarat rukun haji jamaah, agar jamaah haji dapat predikat mabrur. Hal lain adalah metode manasik (pembekalan jamaah sebelum berangkat haji) dapat ditambah dengan simulasi sehingga mampu memberi gambaran lapangan dan teknis, sehingga jamaah memiliki kemandirian serta keberanian dalam beribadah/beraktivitas selama berhaji.
Berikutnya pentingnya kapabilitas petugas di lapangan agar para petugas lebih komunikatif terhadap jamaah dan cekatan dalam merespon dinamika yang cepat berubah. Selain itu secara jumlah dapat ditingkatkan terutama petugas pendamping untuk jamaah lansia. Hal lain yang perlu mendapat atensi adala pola pengorganisasian sumberdaya dan arus komando di lapangan pada momen haji harus bisa dikendalikan sedemikian rupa sehingga instruksi dan koordinasi antar lini dapat berjalan secara efektif. Sehingga keputusan strategis dan taktis dapat efektif dilaksanakan.
Demikian pula mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji. Dengan demikian walaupun kabarnya 2026 syarikah yang ditunjuk hanya 2 syarikah, namun pengalaman haji 2025 hendaknya menjadi cermin penting agar masalah serupa tidak terulang, yang karenanya menjadi tambahan bahan diskusi tim penyusun materi manasik Kemenhaj Kota Surabaya tersebut.
*Penulis adalah Dosen Fak. Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Tim Penyusun Materi Manasik Haji Kemenhaj Kota Surabaya tahun 2026, serta Penulis Buku Berhaji Di Era Multi Syarikah*
