
Surabaya-menaramadinah.com-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberlakukan sistem parkir digital atau non-tunai memicu beragam reaksi dari warga.
Kebijakan ini dipandang sebagai pedang bermata dua: satu sisi menjanjikan transparansi, di sisi lain dianggap merepotkan dan mengancam kesejahteraan juru parkir (jukir).
Pro: Keamanan dan Profesionalitas Dukungan datang dari salah satu warga, Putri Aisyah (41). Menurutnya, sudah saatnya Surabaya memiliki standar parkir yang profesional.
Dengan sistem digital, pendapatan parkir dipastikan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara yang tidak jelas.
“Saya lebih suka parkir non-tunai karena menjaga kepercayaan antara petugas dan pemilik kendaraan. Ini bisa menutupi celah ketidakprofesionalan parkiran di Surabaya,” ujar Putri, Minggu (1/2/2026).
Putri juga menyoroti aspek pertanggungjawaban. Ia berharap jukir resmi di bawah sistem digital dapat memberikan jaminan keamanan 100 persen, termasuk ganti rugi jika terjadi kehilangan—hal yang sulit didapatkan dari jukir liar.
“Kalau jukir liar, kalau ada apa-apa mereka enggak akan ganti, malah ujungnya ribut di jalan,” tambahnya.
Kontra: Kendala Literasi dan Akses Sebaliknya, Kayla Jasmine (23) menilai Surabaya belum siap sepenuhnya untuk migrasi ke sistem cashless.
Ia menyoroti masalah literasi digital dan akses internet yang belum merata di seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau mau diterapkan, aksesnya dibikin merata dulu. Ini menyangkut banyak sektor, terutama akses internet dan literasi digital masyarakat yang masih beragam,” kata Kayla.
Menurutnya, pemaksaan sistem ini justru akan merepotkan warga yang tidak terbiasa dengan transaksi digital.
Nasib Jukir: Persentase Bagi Hasil Jadi Sorotan Gelombang penolakan paling keras datang dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, menegaskan bahwa aturan ini jangan sampai menjadi “aturan abu-abu” yang justru memangkas pendapatan jukir.
“Jangan sampai muncul aturan yang tidak jelas. Seperti kasus di toko modern, katanya digaji layak tapi ada yang hanya menerima Rp 300.000 sampai Rp 700.000,” ungkap Feri.
PJS mendesak Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi skema bagi hasil agar lebih berpihak kepada pekerja lapangan. Mereka mengusulkan porsi 80 persen untuk jukir dan 20 persen untuk pemerintah.
“Bagi hasil harus lebih besar untuk jukir karena jika ada kendaraan hilang, jukir yang harus menggantinya. Jangan sampai terlalu jomplang,” tegas Feri.
MM
