
Blitar-menaramadinah.com-Gelombang kemarahan warga Dusun Jajakan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar memuncak setelah viralnya video pembongkaran Situs Mejo Miring oleh sekelompok orang. Warga secara tegas mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pengembalian benda-benda bersejarah yang telah diambil.
Situs yang menyimpan sepasang Lingga Yoni unik di tengah hutan jati milik Perhutani tersebut kini kondisinya dilaporkan porak-poranda. Hilangnya batu-batu bantalan serta dicabutnya sejumlah arca dari tanah tidak hanya menghancurkan fisik situs, tetapi juga memutus nilai historis dan spiritual yang dijaga turun-temurun.
“Ya harapannya barang-barang itu bisa kembali ke tempat semula,” ungkap Sudar, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026).
Bagi masyarakat Kesamben, Situs Mejo Miring bukan sekadar tumpukan batu kuno, melainkan punden keramat dengan keunikan langka berupa posisi Lingga Yoni yang miring secara alami. Aksi para pelaku yang mempreteli struktur penyangga membuat orisinalitas situs tersebut mustahil kembali sempurna secara arkeologis.
Kejadian ini dinilai sangat fatal karena tindakan memindahkan objek dari konteks lingkungannya merupakan bentuk penghancuran data sejarah yang tidak ternilai. Mirisnya, aksi nekat ini tetap dilakukan meskipun di lokasi tersebut telah terpasang identitas resmi sebagai objek cagar budaya.
“Di sana padahal sudah ada papan pengumuman dan pengesahan situs purbakalanya, tapi tetap diambil,” tegas Sudar dengan nada kecewa.
“Kalau bisa ditangkap dan dipenjarakan. Mengingat lingga dan yoni itu peninggalan leluhur,”ujar Morgan pegiat situs purbakala.
MM
