Tindak Lanjut Kasus Mahasiswi UINSA, LBH PMII Surabaya Datangi Polsek Sawahan Surabaya

 

Surabaya-menaramatinah.com-Pada Minggu (26/5) Tim LBH PMII Surabaya mendatangi Polsek Sawahan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh keluarga almh. Maya Dwi Ramadhani, korban penjambretan di Jalan Arjuno, Surabaya (23/5).

Pihak Polsek Sawahan menuturkan bahwa, “Saat ini proses kasusnya pemeriksaan saksi-saksi, sudah 4 saksi yang diperiksa tinggal 1 saksi lagi mudah-mudahan bisa memberikan titik terang untuk menemukan para pelaku,” terang AKP Ristianto, Kanit Reskris Polsek Sawahan.

Merespon keterangan Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Syaiful Anwar selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Kajian Hukum LBH PMII Surabaya harapannya kepada pihak kepolisian mempercepat proses hukum pelaku agar mendapatkan efek jera dari perbuatannya. “Kami LBH PMII Surabaya terus melakukan segala upaya dengan pihak kepolisian agar pelaku segera ketangkap,” ungkap Syaiful.

“Kami kuasa hukum korban mendesak agar pelaku segera ditangkap, pengawalan kasus ini menjadi atensi utama LBH PMII Surabaya,” tambah Ilham Fariduz Zaman, Direktur LBH PMII Surabaya.

Bima Satrio