Menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPwBI Jember Siapkan Rp. 1,6 Triliyun Uang Pecahan Baru

Jember, 25 Maret 2023 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember menyiapkan uang rupiah tunai sebesar Rp. 1.640.000.000.000 untuk memenuhi permintaan masyarakat selama periode labaran tahun 2023, pelayanan penukaran uang tersebut dilakukan di 71 titik yang tersebar di wilayah kerja BI Jember, mulai Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Lumajang.

Kepala KPwBI Jember, Yukon Afrinaldo mengungkapkan, pihaknya mencatat kebutuhan uang menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 sebesar Rp1.182.041.000.000. Sementara itu, KPwBI Jember menyiapkan uang rupiah sebesar Rp1.640.000.000.000 untuk memenuhi permintaan masyarakat selama periode lebaran tahun 2023.

“Ketersediaan uang layak edar yang disiapkan KPwBI Jember melebihi permintaan kebutuhan masyarakat. Sehingga dipastikan aman dan cukup,” kata Aldo (25/03/2023) kala sambutannya pada acara “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri di Roxy Mall Jember.

Ketersediaan uang layak edar tersebut sudah bisa ditukar oleh masyarakat melalui kas keliling bersama maupun di kantor perbankan. Kas keliling yang melayani penukaran uang tersebut tersebar di 71 titik di wilayah kerja BI Jember.

Kas keliling bersama melayani penukaran uang di tempat-tempat ramai, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, termasuk Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi. Satu KTP hanya bisa melakukan penukaran maksimal Rp3,8 juta.

“Sementara untuk Jember sendiri, kas keliling hari ini melayani penukaran di Roxy Mall, Kecamatan Kaliwates. Pelayanan penukaran uang di Roxy Mall akan berlangsung sampai besok, Minggu, 26 Maret 2023 mulai pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB,” ulasnya.

Lalu dirinya menyampaikan pada tanggal 1 hingga 2 April 2023 mendatang, kas keliling akan membuka penukaran uang baru di Shopping Center Dira Kecamatan Balung. Kemudian dilanjutkan di Alun-alun saat pelaksanaan pasar santri pada tanggal 11 hingga 13 April 2023.

Selain melalui kas keliling, nasabah perbankan bisa melakukan penukaran di kantor perbankan. Meski demikian nasabah diminta memberitahukan kepentingan tersebut terlebih dahulu kepada pihak perbankan.

“Nasabah bisa menukarkan uang di kantor perbankan. Misal melakukan tarik tunai, bisa disampaikan terlebih dahulu jika ingin mendapatkan uang pecahan,” pungkasnya. (is)