*Kepala SMPN 2 Rogojampi Ikuti Rakorda Cegah Kekerasan Anak*

Banyuwangi-menaramadinah.com, Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas menggandeng semua stake holder mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pendopo Shaba Swagata, Selasa (14/02/23).

Hal ini untuk mengantisipasi hal pencabulan dan penculikan di Bumi Blambangan agar terjadinya hal yang tidak diinginkan di Banyuwangi tercinta ini.Maraknya pelecehan seksual dan penculikan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur di Banyuwangi, serta Kabupaten dan Provinsi sebelah (di luar jatim).

Para pimpinan Forkopinda yang menyampaikan paparan bertekat untuk bersama-sama mencegah kekerasan pada anak, termasuk seperti kata Marhenyatoro, S.Pd, SH, MM , kepada reporter menaramadinah bahwa disekolah yang dipimpinnya sudah membentuk satgas anti bulying dan kekerasan terhadap sesama siswa, guru terhadap siswa dan lingkungannya.

Secara berkala mereka berkumpul melakukan dialog bersama dan berdiskusi tentang pengetahuan seks dan pergaulan bebas, seperti yang dilakukan beberapa hari lalu saat jumat cerdas dan jumat taqwa, urai Marhen.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Henik Setyorini menyampaikan bahwa Rakorda dilakukan agar dapat ditanggulangi terjadinya Kekerasan pada anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh Amak Burhanudin, menyampaikan

Kementerian Agama juga melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kualitas keluarga seperti program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) BINWIN (Bimbingan Perkawinan) KUA Goes to School.

“Pernikahan usia dini banyak membawa kemudlaratan” urai Moh. Amak Burhanudin.

Nara sumber dari Kejaksaan Negeri, Elena menyampaikan tren peningkatan kasus hukum kekerasan pada anak dan seks dari tahun 2021 ada 60an kasus, sedangkan tahun 2023 sejumlah 70 an kasus. “Undang-undang perlindungan anak memberikan hukuman tambahan yang salah satunya adalah kebiri kimia.” terangnya.

Target kita adalah nol perkara kekerasan pada anak. I Komang Dediek Prayoga, Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa tindak pidana seksual yang semakin meningkat perlu di tanggulangi bersama.

Kapolresta Banyuwangi diwakili Kompol Toni Irawan, S.H., M.H. menyampaikan tentang dua jenis kejahatan seksual, ada yang biasa dan luar biasa. “Ada 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual, baik fisik maupun non fisik.” ungkap Kompol. Toni.

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol inf.Yuli eko purwanto. S.I.p. menyampaikan bahwa kita hidup di era komunikasi yang justru tidak komunikasi, “kita lebih sulit mengendalikan anak-anak kita dibandingkan orang tua kita, karena saat ini media sosial tidak dengan mudah di lihat oleh semua orang tua.” terang Eko. Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa saat ini HP kita lebih faham tentang diri kita daripada diri kita sendiri.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai narasumber terahir berharap output dan out Come harus ada, “setelah ini apa yang harus kita lakukan, karena ini masalah kita bersama.” kata Ipuk dengan nada berpesan.

Ipuk berharap kita semua mempunyai tanggung jawab untuk berkomitmen bersama mencegah hal ini tidak terjadi. “Bagaimana Indonesia bisa menjadi Indonesia emas, jika periode emas anak-anak tidak merasa nyaman dan aman, tidak aman berada dilingkungan pendidikan.” ungkapnya.

Isteri Menpan RB Abdullah Azwar Anas itu berharap dengan rakor ini kita bersama sama menjaga anak-anak kita yang bukan hanya anak biologis kita.

Ipuk juga berharap anak-anak tidak salah informasi dalam mengakses berita di media online, para orang tua baik orang tua biologis, anak didik maupun anak-anak yang lain untuk dijaga agar tidak salah dalam pergaulan.” pungkasnya. (Rishje)