Warga Mengeluh Dampak Pengalian Tanah, Jalan Licin Berlumpur Akibat Proyek di Jln Srikoyo Jember?

 

Jember – MemaraMadinah.𝐜𝐨𝐦 Warga Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang kabupaten Jember mengeluh terdampak adanya pengerukan tanah proyek di jalan Srikoyo RT 002 RW 006 mengakibatkan jalan licin, Debu dan berlumpur saat hujan masuk ke pemukiman warga setempat, Rabu (18/1/2023).

Menurut W warga kelurahan patrang tempat lokasi proyek menyampaikan, membenarkan musim panas debunya kemana – mana dampaknya batuk masuk ke tenggorokan anak saya bisa diare. kalau musim hujan jalan licin berlumpur ada kejadian naik motor jatuh.

“Warga Sampek takut lewat di jalan di sini termasuk warga jalan Slamet Riyadi, dampaknya kerugian banyak,” ungkap warga setempat.

Lebih lanjut yang parah berlangsung hampir 2 Minggu, sebelumnya dari pengembang tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan adanya proyek tersebut. Dan tidak tau pemiliknya siapa.

“Setidaknya yang punya pengembang melakukan mediasi bersama warga bagaimana enaknya, Sehingga sampai sekarang tidak ada mediasi. Kemudian angkringan temen saya sampai tutup berapa hari, karena adanya lumpur sampai ketebala 20 cm,” keluhnya.

Sementara itu Camat Patrang Farisa Jamal Taslim mengungkapkan, kami mengecek kesemua dinas termasuk DLH dan PU cipta karya yang bersangkutan belum mengurus ijin.

“Oleh karena itu dalam 3 hari hujan deras sekali bahkan air maupun lumpur masuk ke rumah warga, akhirnya warga meminta kepada kami supaya proyek di evaluasi,” tegasnya.

Faris menegaskan kepada pengembang untuk mengurus surat ijin kedinas cipta karya, mohon iktikad baiknya segera di buatkan saluran supaya air tidak ke jalan maupun ke perumahan warga.

“Sementara proyek terlanjur di uruk sehingga kalau sudah hujan tidak terjadi seperti itu, sekarang harus di carikan solusi supaya kalau hujan air tidak meluber ke jalan untuk sementara proyek tersebut dihentikan,” ucapnya.

Ditempat terpisah Betty Wulandari Lurah Patrang mengatakan, Seperti pengerukan tanah tidak ada ijinnya karena dampaknya ke pengguna jalan maupun warga.

“Saya minta surat ijin pemilik proyek tersebut dari OPD yang menangani masalah perijinan, proyek sementara dihentikan sampai surat ijin ada,” katanya.

Untuk mencari kejelasan proyek tersebut pemilik siapa jurnalistik mendatangi lokasi proyek yang ada jalan srikoyo warga yang terdampak masuk kelurahan patrang namun pemilik tidak ada di tempat.

“Sempat menghubungi lewat telepon WhatsApp dan chat Wa tidak ada jawaban terkait proyek tersebut, sehingga berita ini ditayangkan,” pungkasnya

𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐓𝐫𝐢𝐬𝐧𝐨𝟕𝟎