Demo Bakar Fasilitas Kampus, 3 Mahasiswa IAIN Madura DPO Polisi Hingga Kini Belum Ketangkap

Pamekasan-menaramadinah.com-Sebanyak 3 mahasiswa  IAIN Madura hingga kini belum ketangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan, ketiga mahasiswa itu sudah dilakukan pencarian selama beberapa hari. Namun penyidik belum menemukan keberadaan mereka.

“Status mereka sudah buron karena tidak kunjung menyerahkan diri,” ujar Nining Dyah saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Nining menambahkan, empat mahasiswa lainnya yang sama-sama terlibat dalam aksi perusakan, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Polres Pamekasan telah menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.

Sedangkan Presiden Mahasiswa yang memimpin jalannya aksi demonstrasi, memilih menyerahkan diri setelah sempat menghilang selama sembilan hari usai aksi.

“Hasil penyelidikan, ada sembilan mahasiswa yang jadi tersangka. Tinggal tiga mahasiswa di mana mereka jadi DPO,” imbuh Nining.

Sebanyak empat mahasiswa dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. ( TUL)