Marketing Politik

Oleh : Machmud Suhermono.

Pendekatan marketing politik muncul sebagai suatu pendekatan relatif baru dalam ilmu politik, yang mampu menjawab kebutuhan strategi yang dapat menghasilkan kemenangan dalam pemilu.

 

Dalam iklim politik yang penuh dengan persaingan terbuka dan transparan, kontestan memerlukan suatu metode yang dapat memfasilitasi mereka dalam memasarkan inisiatif politik, gagasan politik, isu politik, ideologi, karakteristik calon, serta program kerja pada masyarakat.

Apa itu Marketing Politik?

Pemasaran politik atau political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis dan taktis dalam menyebarkan makna politik kepada pemilih untuk mensukseskan kandidat atau partai politik dengan segala aktivitas politiknya yang dilakukan dengan metode atau pendekatan marketing dalam menghadapi persaingan dan memperebutkan pasar (market) melalui saluran-saluran komunikasi tertentu dengan tujuan mengubah wawasan, pengetahuan, sikap dan perilaku calon pemilih secara efektif dan efisien.

Menurut Firmanzah (2012), sama seperti pemasaran pada umumnya, marketing politik juga memiliki empat bauran pemasaran yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu produk (product), promosi (promotion), harga (price) dan penempatan (place).

Jadi untuk memaknai isu-isu politik kontemporer, perlu dilakukan analisa dan kajian dari berbagai pendekatan.

Jangan hanya melihat dari apa yang nampak dipermukaan, karena yang kelihatan adalah fatamorgana.