COVID-19 DAN DARURAT PEMBELAJARAN

Oleh :
Lilik Mahmudah
MTsN 3 Kota Surabaya.

Bermula saat wabah virus corona ini berasal dari wuhan cina. Dimana seluruh dunia merasa iba dan kasihan melihat pandemi di china karena semua aktivitas kehidupan dihentikan diantaranya bekerja dan belajar dihentikan dengan tatap muka. Namun beberapa bulan kemudian ternyata virus itu menyebar tidak hanya di cina tetapi ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Hal ini menyebabkan semua masyarakat dunia merasa resah akan virus ini. Termasuk masyarakat Indonesia. Pemerintah melarang aktivitas apapun diluar rumah. Semua wajib melakukan aktifitas didalam rumah dan dari rumah mulai bekerja dari rumah, belajar dari rumah bahkan beribadahpun dari rumah. Secara otomatis dunia pendidikan akhirnya juga kena imbasnya , semua harus melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah
dibulan maret dimana pandemi ini terjadi d Indonesia. Sehingga ada pemberitahuan dari pemerintah agar semua pembelajaran dilakukan dari rumah.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: 1.Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. 2.Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19. 3.Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa. Sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. 4. Bukti atau produk Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru. Tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Pandemi ini juga membuat UN (Ujian Nasional) peserta didik kelas 9 tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MAN pun ditiadakan berdasarkan SE Mendikbud ini maka semua kegiatan pembelajaran pun harus dari rumah. Seiring berjalannya waktu, Sedangkan yang seharusnya Peserta didik kelas 9 mengikuti UN (ujian Naional) Berdasarakan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Poin pertama yang disampaikan oleh Mendikbud dalam surat ini adalah tentang pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020. Konsekuensinya, keikutsertaan UN 2020 bukan syarat kelulusan maupun kenaikan jenjang lebih tinggi. Selain UN, pembatalan juga mencakup Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Yang menentukan kelulusan pada tahun 2020 adalah Ujian Sekolah yang diatur dalam poin ketiga SE ini. Jadi secara otomatis ujian Sekolah /madrasah yang menjadi penentu kelulusan mereka dan ujian ini pun dilaksanakan online.
Hal ini membawa dampak juga bagi pembelajaran peserta didik di sekolah/madrasah tidak hanya peserta didik, namun juga para orang tua yang merasakan dampak adanya pembelajaran online ini. Dimana akibat adanya Pembelajaran Jarak jauh ini membuat mereka harus menyiapkan dana dan waktu lebih untuk BDR (Belajar Dari Rumah) putra putrinya. Sebenarnya gurupun merasakan hal yang sama dimana akibat pembelajaran online ini juga membuat para guru kesulitan untuk bisa langsung berinteraksi dengan peserta didik saat pembelajaran. Para pendidik harus mulai terbiasa dengan melakukan pembelajaran jarak jauh harus bisa melakukan dengan berbagai aplikasi diantaranya menggunakan zoom meeting, google form atau google classroom, quizess dan juga aplikasi yang lainnya. Para Peserta didik juga harus terbiasa mengikuti Pembelajaran jarak jauh ini dengan menggunakan aplikasi yang ada.
Semua hal ini menjadi kebiasaan baru bagi semua masyarakat Indonesia terutama didunia pendidikan. Hal ini tidak membuat semua menyerah dan putus asa. Meski pembelajaran yang dilakukan secara online. Semua saling semangat dan membantu mengatasi masalah yang ada baik dari pemerintah dan sekolah. Sepertinya halnya pemerintah memberi bantuan kouta paket data dan juga tunjangan bagi guru honorer. Itu juga yang dilakukan disekolah memberi bantuan dengan meminjamkan HP kepada para peserta didik yang belum dan tidak punya HP, dikarenakan harus bergantian dengan orang tua ataupun mereka yang tidak ada fasilitas tersebut. Semangat belajar ini harus terus digelorakan didunia pendidikan khususnya agar proses pembelajaran dan kegiatan pembelajaran jarak jauh via online bisa tetap dilaksnakan. Para pendidik semangat mendidik anak bangsa dan para pelajar semangat untuk belajar meski dalam kondisi apapun dan dimanapun. Kita semua tidak boleh menyerah menghadapi pandemi ini, semoga semuanya cepat berlalu dan pembelajaran tatap muka bisa segera di laksanakan.