Benarkah Indonesia akan mengalami Resesi?

Oleh : Ayatullah Chumaini.

 

Wabah pandemi Covid-19 membatasi aliran manusia, barang dan juga uang. Dampaknya sangat luar biasa. Dengan keterbatasan aktivitas sosial ekonomi maka kegiatan konsumsi, investasi dan juga ekspor impor di semua negara mengalami penurunan yang sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi dipastikan negatif.

Resesi kemudian menjadi sebuah kenormalan baru. Semua negara diyakini tinggal menunggu waktunya untuk menyatakan secara resmi sudah mengalami resesi. Proses resesinya sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun Ketika wabah Covid-19 mulai melanda China dan menyebar ke berbagai negara.

Semua negara berpotensi mengalami resesi. Perbedaannya hanya masalah kedalaman dan kecepatan recovery. Negara-negara yang bergantung kepada ekspor – kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi – akan mengalami double hit sehingga kontraksi ekonomi akan jauh lebih dalam.

Misalnya Singapura yang mengalami kontraksi ekonomi pada triwulan 2 hingga minus 41 persen. Disisi lain, negara-negara yang tidak secara cepat merespon dampak wabah Covid – 19, menyelamatkan perekonomiannya, berpotensi jatuh ke jurang krisis yang artinya proses recovery akan berjalan lambat.

Indonesia, sebagaimana negara lain, diperkirakan akan mengalami resesi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II diyakini negatif dikisaran 5 persen. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV. Dengan demikian, apabila perkiraan ini benar-benar terjadi maka Indonesia pada bulan Oktober nanti akan secara resmi dinyatakan resesi.

Meskipun Indonesia nanti dinyatakan resesi, masyarakat tidak perlu panik. Sekali lagi resesi sudah menjadi sebuah kenormalan baru ditengah wabah. Hampir semua negara mengalami resesi.

Yang lebih penting adalah bagaimana dunia usaha bisa bertahan ditengah resesi. Apabila dunia usaha bisa bertahan dan tidak mengalami kebangkrutan maka kita akan bisa bangkit kembali dengan cepat ketika wabah sudah berlalu.

Kita optimistis dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah melalui program PEN, kita akan bisa meningkatkan daya tahan dunia usaha kita dan kita akan recovery pada tahun 2021.

Bagaimana kondisi perbankan saat ini dan apa yang perlu diwaspadai dari pesan berantai mengajak masyarakat untuk menarik dana di perbankan?

Saat ini kondisi perbankan nasional kita masih stabil dan sehat. Indikator-indikator perbankan menunjukkan bahwa memang terjadi penurunan dibeberapa bank tetapi secara keseluruhan masih baik. Beberapa bank bahkan masih mencatatkan kenaikan keuntungan selama semester I tahun 2020. Likuiditas bank terjaga.

Kualitas Aset masih baik sehingga memungkinkan bank untuk tetap mendapatkan keuntungan. Memang rasio Non Performing Loans mengalami kenaikan, tetapi kenaikannya masih dalam batas aman. NPL perbankan masih dibawah batas psikologi 5 persen.

Terkait isu beberapa bank mengalami permasalahan likuiditas, isu tersebut tidak sepenuhnya benar. Permasalahan likuiditas yang dihadapi beberapa bank tertentu masih dalam batas-batas yang bisa dikelola oleh otoritas.

Permasalahan Bank Bukopin misalnya, sudah semakin jelas penyelesaiannya dengan masuknya Kookmin Bank membawa dana segar ke Bank Bukopin dan menempatkannya sebagai pemegang saham pengendali yang baru di Bank Bukopin.

Masuknya Kookmin Bank di Bank Bukopin ditengah isu permasalahan Bukopin membuktikan bahwa permasalahan di Bank Bukopin tidaklah mengkhawatirkan dan Bank Bukopin memiliki prospek yang sangat baik.

Dengan masih terjaganya kondisi perbankan ditengah wabah, pesan berantai yang mengajak masyarakat untuk menarik dana di perbankan dapat dipastikan adalah hoax yang harus dilawan.

Pesan hoax ini berpotensi mengganggu kestabilan sistem keuangan dan juga perekonomian nasional yang sesungguhnya saat ini masih stabil dan sehat. Oleh karena itu penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah untuk menghentikan peredaran pesan yang menyesatkan ini.

Penulis : Ayatullah Chumaini