Irhabi bukan Jihadis

Oleh :  Mohammad Guntur Romli.

Penyebutan teroris dengan istilah “jihadis” merupakan penyebutan yang salah, bahkan menyesatkan. Teroris adalah orang yang melakukan terorisme. Dan terorisme bukan jihad, serta tidak bisa dihubungkan dengan jihad.

Dalam istilah bahasa Arab modern, terorisme disebut dengan al-irhabiyyah. Pelakunya, teroris disebut ‘irhabi’. Inilah penyebutan yang umum oleh media-media Arab sekaligus akademisi yang menulis dan meneliti tentang terorisme (al-irhabiyyah).

Sedangkan istilah ‘jihadis’ merupakan sempalan dari istilah media-media Barat dan akademisinya yang mengulas tentang terorisme yang masih dikaitkan dengan jihad.

Media Barat dan akademisinya menyebut teroris dengan ‘jihadist’. Istilah ini dicomot ke dalam bahasa Indonesia menjadi ‘jihadis’. Satu sisi penyebutan ini membuat senang para teroris, mereka dianggap melakukan jihad (padahal terorisme).

Sisi lain, penyebutan teroris dengan jihadis justeru mencemari doktrin jihad yang agung, yang tidak bisa disempitkan maknanya hanya sebagai ‘perjuangan fisik’ saja, apalagi disalahgunakan menjadi tindakan terorisme (al-irhabiyyah).

Jihad artinya perjuangan. Kalau pertempuran fisik disebut dengan al-qital. Orang yang berjuang disebut dengan mujahid. Apapun profesinya dan jenis perjuangannya. Sementara orang yang bertempur (fisik) disebut muqatil. Kesalahan umum yang beredar seolah-olah orang yang bertempur secara fisik (muqatil) yang hanya disebut sebagai mujahid. Padahal apapun ranah perjuangannya, pendidikan, dakwah, ekonomi, teknologi dan lain-lainnya bisa disebut dengan jihad dan orannya disebut mujahid jika tujuannya untuk menegakkan ajaran Allah Swt dan bermanfaat bagi sesama.

Walhasil, teroris bukan jihadis, tapi irhabi.