Perumusan Naungan Legalitas Organisasi Keluarga Besar Trenggalek (KBT)

Blitar -Menara Madinah.com. Segala sesuatu jika dikerjakan dengan fokus dan komitmen maka semesta akan membantu mewujudkan untuk menjadi kenyataan.

Keinginan Pembina Posbakumadin Blitar dan Trenggalek Moch Agus Slamet SE.MM untuk mensinergikan Posbakumadin dengan Konsultan Hukum in house Awig Sukmawati SH MM hari ini terwujud dengan menghadirkan bisnis Antiaging di bidang kecantikan dan kesehatan yang selama ini menjadi bisnis utama beliau ke masyarakat Trenggalek dalam hal ini komunitas keluarga besar Trenggalek (KBT).

Ditengah KBT sedang mempertimbangkan untuk membuat legalitas bagi komunitas mereka Moch Agus Slamet sebagai Pembina LP KPK menawarkan solusi agar KBT sebagai komunitas memikirkan untuk sekaligus merancang menjadi Lembaga LP KPK Cabang Trenggalek.

Keuntungan jika KBT membentuk kelembagaan dalam wadah LP KPK selain secara organisasi menjadi lembaga yang legitimasinya jelas juga visi pergerakannya menjadi lebih terarah. KBT bisa memperjuangkan keadilan dalam masyarakat tidak hanya kumpul dalam persaudaraan. KBT juga dapat menyuarakan aspirasinya di tingkat pemerintahan karena ada kelembagaan yang resmi sebagai naungan.

Alternative lainnya adalah KBT bisa melebur dalam Assosiasi yaitu ASPEPORIN (Asuhan Petani Porang Indonesia) yang dalam hal ini Moch Agus Slamet SE MM yang juga adalah Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar di percaya untuk menyusun Kepengurusan tingkat Jawa Timur.

Semua hal yang ditawarkan kepada Keluarga Besar Trenggalek oleh Moch Agus Slamet SE MM yang sedang giat mengembangkan bisnis Antiaging di Trenggalek tersebut agar KBT sebagai Komunitas bisa lebih berkembang dan eksis dalam jangka panjang mengingat yang tergabung dalam KBT adalah orang orang yang solid dan punya kepedulian sosial yang sangat tinggi pungkasnya menyudahi obrolan sore ini dengan awak media yang setia mengikuti perjalanan bisnisnya
Agus s jurnalis citizen MM. Com