PEMILU DI TENGAH BADAI COVID 19, DI ANTARA NEW NORMAL DAN NEW KORUPTOR

Blitar -Menara Madinah.com. Pilkada serentak 2020 akirnya telah di tentukan nasib pelaksanaanya setelah sempat tertunda. Pemerintah,DPR, dan penyelenggara sepakat pemilu pilkada serentak di gelar 9 Desember 2020. Keputusan tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi 2, Mendagri, KPU RI, dan DKPP RI.

Pertanyaanya mungkinkah pilkada serentak saat ini bisa menghasilkan pemimpin yang kredibel,berkwalitas,serta mempunyai kepekaan sosial dan jiwa anti korupsi? Mengingat masa pandemi akibat covid 19 sangatlah mempengaruhui semua tatanan aspek jiwa maupun kehidupan manusia. Pilkada di masa New Normal bisa memunculkan kerawanan baru, diantaranya resiko kesehatan akan tertular baik penyelenggara,pemilih,maupun masyarakat yg menggunakan hak pilih. Kedua kerawanan terkait “politisasi” program,anggaran,bantuan juga fasilitas pemerintah oleh petahana atau penguasa. Ketiga kerawanan politik uang, mengingat dengan kondisi masyarakat sekarang yang serba sulit akibat wabah covid 19 akan membuka ruang dan politik uang.

Berkaitan dengan potensi kerawanan tersebut, di harapkan BAWASLU berperan lebih aktif mengingat lembaga ini merupakan juri atau wasit dalam agenda lima tahunan ini, utamanya potensi kerawanan money politik wabhil khusus terkait bantuan sosial ( bansos) jangan sampai bansos menjadi barang “sexy” untuk di jadikan komoditi dalam pertarungan politik, serta di harapkan jangan sampai hasil pilkada dalam era New Normal akan mencetak New Koruptor.( marjinal).

Anton H jurnalis citizen MM.Com