
Catatan Dt. Ir. Hadi Prajoko SH, MH Ketum PP HPK.
Saka Wilwatikta adalah sistem penanggalan – kalender yang menggunakan rujukan/acuan Candra Sengkala, penanggalan ini berpedoman pada Mpu Hubayun yang dimulai pada 911 SM (Sebelum Masehi) ketika Sang Mpu hidup di Keraton Purwacarita, kalender ini digunakan pada era Nusantara dalam kemandalaan Wilwatikta (Majapahit)
Sebagai contoh perhitungan untuk mengkonversi ke tahun Masehi
Mpu Tantular dalam perhitungan Masehi diperkirakan mulai hidup pada tahun 1310 Masehi, sehingga dikarenakan sistem penanggalan kalender Saka Wilwatikta dimulai lebih dahulu (lebih tua) daripada Masehi, maka pada tahun tersebut di Nusantara sudah menginjak tahun
1310 + 911 = 2221 Saka Wilwatikta
Sama hal nya, Tahun 2025 ini dalam penanggalan Saka Wilwatikta sudah menginjak tahun 2936.