Asosiasi Wartawan Internasional Audiensi Bersama Dewan Pers

 

Jakarta – menaramadinsh.com- ASWIN terus bergerak  menuju Dewan Pers terkait permohonan Audiensi. Hal tersebut diterima Ketua Komisi Pendataan dengan  bersedia menerima perwakilan Aswin, Rabu 30 April 2025 pukul 10.30 wib kemarin di Hall Dewan Pers.

Audiensitu yang dimoderatori  Deritawati ( bu Rita)  dan Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro (pak Sapto).

Acara ini pihak Aswin diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri yang diwakilkan Ketum ASWIN  Irno Budi Kiswoyo, SE., MH dan didampingi Ine Sri Rahayu Humas Aswin dan Frans F Dewan Pakar ASWIN.

“Terkait pendataan ASWIN saat ini sudah ada 18 DPD dan 55 DPC di seluruh Indonesia, awal surat masuk permohonan audiensi ke Dewan Pers data yang masuk terlampir disurat baru ada 15 DPD dan 35 DPC tertanggal 26 Februari 2025.”

Untuk hal-hal yang menyangkut keorganisasian Irno Budi Kiswoyo, SE., MH menyampaikan kenapa kita bertaraf Internasional karena kami punya pandangan positif tentang dunia jurnalis, ASWIN Ingin membuka ruang terbuka seluas – luasnya bagi jurnalis di Indonesia, ASWIN dalam kiprahnya bekerjasama kemitraan dengan Quantum HRM Internasional untuk menyelenggarakan sertifikasi wartawan yang bertaraf  nasional dan internasional yang di akui oleh lebih dari 200 negara di dunia

ASWIN tidak hanya berbergerak di indonesia tapi juga ada koordinasi dengan organisasi wartawan di luar negeri termasuk dengan pihak Federasi Journalis Internasional untuk berbagi berita dan pengembangan jurnalis secara internasional, namun demikian ASWIN tetap mengajukan diri menjadi konstituen Dewan Pers karena bagaimanapun Dewan Pers adalah rumah kita tempat bernaungnya organisasi wartawan maupun perusahaan media di Indonesia, tegas Irno.

Selanjutnya dalam keterangan Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers, pak Sapto memberikan pokok dasar perlu dilakukan untuk memenuhi syarat masuk menjadi Konstituen Dewan Pers adalah sbb; 50% DPD di seluruh Indonesia, Keanggotaan Organisasi minimal 500 orang anggota di seluruh Indonesia, Menyelesaikan Munas dua kali selama. Syarat masuk Konstituen Dewan Pers akan berakhir 13 Mei 2025, dan SK 9 Konstituen Dewan Pers periode baru sudah ditandatangani Presiden RI.

Husnu Mufid