Demi Selamatkan Integritas Organisasi, Hendry Ch Bangun Bekukan PWI Jabar Pro PWI KLB Zulmansyah

 

JAKARTA-menaramadinah.com-Kondisi PWI memang tidak baik baik saja. Masih terus terjadi dua kepengurusan. Baru baru ini  Ketua Umum PWI Pusat versi  Hendry Ch Bangun membekukan PWI Jawa Barat.

Alasannya   diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Guna   dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar. Untuk menyelamatkan organisasi.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025 kemarin.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar. Bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

Juga Hendry jmembantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Selain itu, kata Hendry,  Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB.  KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.

Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.

(MM)