Kepala Dinas Lingkungan Dicopot Bupati Ponorogo

PONOROGO, menaramadinah.com –Setelah pulang dari Magelang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan kebijakan   mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, dari jabatannya.

Pencopotan itu berdasar Keputusan yang  tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/ARH/249/405.25/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025.

Gulang Winarno dicopot dan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan dan dipindahkan menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Ponorogo selama 12 bulan.

Kemudian Bupati Sugiri menunjuk Marjono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DLH, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo.  Dengan masa berlaku selama tiga bulan atau hingga ditunjuknya pejabat definitif.

Sementara   Gulang Winarno kepada wartawan mengatakan  legowo atas keputusan tersebut dan siap menerima tugas barunya sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Juga langsung ngantor di perpustakaan.

Meski dicopot dari jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.  Ia mengaku tidak menaruh rasa kecewa dan akan tetap menjalankan tugasnya dengan baik

Sedangkan Marjono sebagai Plt Dinas  LH siap melakukan tugas    untuk memastikan roda organisasi kebersihan tetap berjalan tanpa hambatan.  Khusus  dalam pengelolaan sampah di TPST Mrican yang masih menghadapi kendala operasional, implementasi program penghijauan yang dicanangkan Pemkab Ponorogo.

 

Husnu Mufid