
PONOROGO, menaramadinah.com –Setelah pulang dari Magelang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan kebijakan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, dari jabatannya.
Gulang Winarno dicopot dan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan dan dipindahkan menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Ponorogo selama 12 bulan.
Kemudian Bupati Sugiri menunjuk Marjono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DLH, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Dengan masa berlaku selama tiga bulan atau hingga ditunjuknya pejabat definitif.
Sementara Gulang Winarno kepada wartawan mengatakan legowo atas keputusan tersebut dan siap menerima tugas barunya sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Juga langsung ngantor di perpustakaan.
Meski dicopot dari jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ia mengaku tidak menaruh rasa kecewa dan akan tetap menjalankan tugasnya dengan baik
Sedangkan Marjono sebagai Plt Dinas LH siap melakukan tugas untuk memastikan roda organisasi kebersihan tetap berjalan tanpa hambatan. Khusus dalam pengelolaan sampah di TPST Mrican yang masih menghadapi kendala operasional, implementasi program penghijauan yang dicanangkan Pemkab Ponorogo.
Husnu Mufid