
Jombang – Polres Jombang menunjukkan komitmen kuat dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal menjelang bulan suci Ramadan 1446 H. Dalam operasi besar-besaran yang digelar di berbagai titik, aparat berhasil menyita 2.600 botol miras berbagai merek. Langkah ini dinilai sebagai tindakan strategis untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Sebagai bukti transparansi dan keseriusan dalam penegakan hukum, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dalam acara resmi di Mapolres Jombang pada Jumat, 20 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh elemen masyarakat, termasuk santri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang, serta tokoh agama dan pemuda.
Salah satu tokoh yang hadir, Gok Ri, yang juga menjabat sebagai A’wan MWCNU Peterongan Jombang, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kapolres Jombang. Ia menegaskan bahwa miras adalah salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi sosial dan meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat.
“Minuman keras adalah akar dari berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal. Kami sangat mendukung langkah tegas Kapolres Jombang dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Gok Ri saat diwawancarai wartawan, Jumat sore (20/02/2025).
Namun, ia juga menekankan bahwa pemberantasan miras ilegal harus menjadi agenda berkelanjutan, tidak hanya sebatas operasi menjelang Ramadan. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menutup celah peredaran miras serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol.
“Keberhasilan ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Semua pihak harus terlibat aktif dalam menciptakan Jombang yang bebas dari pengaruh negatif miras dan narkoba,” imbuhnya.
Langkah tegas Polres Jombang ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak berharap agar operasi semacam ini dilakukan secara rutin dan sistematis, bukan hanya sebagai agenda tahunan menjelang Ramadan, tetapi sebagai bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jombang.
Jika langkah ini konsisten diterapkan, bukan tidak mungkin Jombang dapat menjadi daerah yang benar-benar terbebas dari peredaran miras ilegal serta dampak buruk yang menyertainya.