
KUDUS – Kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia sangat beragam dan unik. Salah satunya masyarakat penghayat kepercayaan Sedulur Sikep yang berada di desa Kaliyoso, kecamatan Undaan, kabupaten Kudus. Mereka tidak menganut agama resmi pemerintah tapi meyakini adanya Tuhan. Masyarakat Sedulur Sikep menyebutnya sebagai agama Adam. Selain itu, masyarakat Sedulur Sikep tak pernah sekalipun mencatatkan pernikahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus.
Kamis (25/4) malam akan menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Sedulur Sikep. Pasalnya, terdapat acara pernikahan yang digelar oleh salah satu anggota masyarakat Sedulur Sikep dimana acara tersebut dijadikan sebagai awal mula pencatatan pernikahan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus. Wakil bupati Kudus H.M. Hartopo yang menyaksikan jalannya prosesi Pasuwitan (pernikahan adat) mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat Sedulur Sikep. Menurutnya, masyarakat Sedulur Sikep telah mengikuti aturan pemerintah dengan benar. “Pencatatan perdana ini merupakan hal yang luar biasa karena Sedulur Sikep mengikuti aturan. Atas nama pemerintah daerah kami sangat apresiasi,” ujarnya.
Selain itu, wakil bupati menepis anggapan khalayak yang mengira masyarakat Sedulur Sikep masih primitif. Pihaknya mencontohkan, masyarakat Sedulur Sikep telah banyak yang menggunakan teknologi seperti telepon genggam. Tak hanya itu, untuk urusan pendidikan, masyarakat Sedulur Sikep tak mau ketinggalan. Bahkan, terdapat siswa SMP Negeri 2 Kudus yang berasal dari keluarga Sedulur Sikep. “Sekarang saya lihat banyak yang pakai ‘smartphone’ bagus. Bisa dikatakan generasi milenial. Bahkan, ada yang sekolah di SMP 2 dari sini. Ini artinya tidak ada diskriminasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Sedulur Sikep Kudus Budi Santoso mengaku terjadi perubahan yang sangat pesat dalam kelangsungan hidup warga masyarakat Sedulur Sikep. Ia mengingat, pada zaman dahulu, pemerintah tidak memberikan akses luas bagi penghayat kepercayaan. Namun, setelah adanya pengakuan dan payung hukum tentang masyarakat penghayat kepercayaan, akhirnya masyarakat Sedulur Sikep merasakan kehadiran negara.
Atas pertimbangan itulah, Budi Santoso menggalakkan pencatatan pernikahan kepada negara bagi masyarakat Sedulur Sikep. Meski begitu, prosesi pernikahan tetap dilakukan secara adat tapi terdapat tambahan bahwa masyarakat Sedulur Sikep harus mencatatkan pernikahan ke Dukcapil Kudus. “Prosesnya (red:pernikahan) tetap secara adat, namun tentu masyarakat Sikep wajib untuk mencatatkan pernihakan,” katanya.
Media Dinas Kominfo Kudus
Totok Budiantoro
Koresponden MM.com