
BLITAR-Setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilwali Kota Blitar 2024 yang diajukan oleh paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar nomor urut 1 atas nama Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar segera menetapkan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba sebagai pasangan calon terpilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar Tahun 2024.
Rencananya, penetapan paslon terpilih akan dilakukan pada besuk Sabtu (8/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan penetapan paslon terpilih dilakukan, setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan sengketa Pilwali Kota Blitar 2024 yang diajukan oleh paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar nomor urut 1 atas nama Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Keputusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar pada Rabu (5/2/2025) malam di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta atas perkara nomor 141/PHPU.Wako-XXII/2025.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Ketua MK Sutoyo menyatakan menolak permohonan pemohon dikarenakan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkot Blitar dan seluruh masyarakat Kota Blitar yang telah bekerjasama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 lalu,” kata Rangga, Kamis (6/2/2025).
Perlu diketahui, sebelumnya paslon nomor urut 1 atas nama Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah (PHPKada) Pilwali Blitar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, KPU Kota Blitar sebagai termohon dalam permohonan gugatan PHPKada yang diajukan paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro di Mahkamah Konstitusi.
Namun MK menerima esepsi termohon dan monolak pernintaan pemohon.Dengan begitu Maka Muhibbin-Elim Tyu Samba sah dan resmi menjadi Wali kota dan Wakil Wali Kota Pstria Blitar. *Imam Kusnin Ahmad*
