
MALANG –Dinilai banyak kekurangan, anggota DPRD Kabupaten Malang menyoroti proyek revitalisasi Stadion Kanjuruhan. Meski kontraktor PT Waskita menyebut sudah rampung sejak akhir Desember 2024 lalu, legislator menilai masih terdapat beberapa kekurangan.
Sorotan diungkap ketika legislator menginspeksi Stadion Kanjuruhan kemarin.
Saat meninjau proyek, lima legislator tersebut didampingi beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang M. Hidayat dan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro.
”Masih ada bagian-bagian minor yang harus diperbaiki, seperti cat yang belum sempurna dan rembesan (dinding yang merembes saat hujan),” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh setelah meninjau proyek revitalisasi Stadion Kanjuruhan kemarin.
Dinding yang merembes tersebut terletak di bagian depan stadion atau pintu utama. Selain itu, dia mengatakan, juga ada di sisi selatan atau bagian depan gate 13. Untuk dinding-dinding yang masih merembes tersebut, sebagian sudah ditambal dengan semen, kemudian dicat ulang. “Ada waktu 360 hari kerja untuk memperbaiki (menyempurnakan bangunan, Red),” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Di sisi yang lain, dia menyebut proyek revitalisasi yang menghabiskan anggaran Rp 357 miliar tersebut sudah bagus. Bangunan pun sudah berstandar FIFA.
Sebelum serah terima ke pemkab, dia berharap, pengecekan harus betul-betul dilakukan. Sebab, maintenance atau pemeliharaan bangunan akan menelan biaya yang cukup besar. Anggaran tersebut harus dialokasikan dari APBD Kabupaten Malang.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan, pihaknya merekomendasikan Komisi III untuk melakukan inspeksi di Stadion Kanjuruhan. “Kebetulan ketua komisi III yang membidangi infrastruktur ini dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebagai ketua fraksi sekaligus Sekretaris komisi I yang menjadi mitra dispora, saya minta Bu Tantri (Ketua Komisi III Tantri Bararoh) untuk melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan,” kata pria yang akrab disapa Adeng itu.
Adeng yang juga anggota komisi III DPRD juga menyampaikan, Stadion Kanjuruhan tidak bisa lepas dari rasa traumatis yang tersimpan dalam memori masyarakat atas prahara 1 Oktober 2022 lalu. Namun sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolaan aset, dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.
“Selaku wakil rakyat, komisi III dan komisi I DPRD wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung, apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan,” kata dia.
Di lain pihak, Kepala Dispora Kabupaten Malang M. Hidayat mengatakan, pemeliharaan yang dilakukan oleh pemkab seperti pembayaran lampu sekitar Rp 62,8 juta per bulan dan perawatan rumput sekitar Rp 30 juta per bulan. Maka per bulannya membutuhkan Rp 90,8 juta. Jika ditotal dalam satu tahun, dia mengatakan, minimal membutuhkan Rp 1,08 miliar. Setelah serah terima, pemeliharaan itu menjadi tanggung jawab pemkab.
“Sebelum serah terima, kami akan melakukan check list dulu antara dispora, PT Waskita Karya, dan Kemen-PU. Misalnya, rumputnya dalam keadaan bagus,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Dengan pengecekan, diharapkan setelah ditandatangani bupati, tidak ada permasalahan lagi. “Kami belum bisa memastikan waktu check list, tapi secepatnya,” pungkasnya.*Imam Kusnin Ahmad*