Mengejutkan! Tunjangan Guru 2025, Tidak Ada Kenaikan Gaji Rp2 Juta, Ini Penjelasan Mendikdasmen

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengambil langkah strategis dengan menghapus sistem sertifikasi lama untuk guru.
Keputusan ini bertujuan untuk memperbarui skema tunjangan sertifikasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tunjangan sertifikasi adalah insentif finansial yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat ini diperoleh setelah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau pelatihan tertentu yang membuktikan kompetensi mereka dalam mengajar.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pengajaran.

Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya kesejahteraan guru dalam mendukung pendidikan yang berkualitas.

“Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” ujarnya.

Dengan kesejahteraan yang memadai, guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terganggu oleh beban finansial.

Saat ini, proses piloting PPG telah memasuki tahap ketiga, dengan seleksi administrasi tahap keempat yang direncanakan akan dilakukan secara luring.

Perubahan metode dari daring ke luring ini diharapkan dapat memberikan pelatihan yang lebih efektif dan mendalam bagi guru, khususnya mereka yang mengajar di tingkat SD, SMP, dan SMA.

Dengan transformasi ini, Abdul Mu’ti berharap para guru dapat terus mengembangkan pengetahuan dan kompetensi mereka di tengah tantangan era modern.

Kebijakan baru ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.*Imam Kusnin Ahmad*

Sumber: Mendikdasmen