Argumen 3 Cagub Jatim Soal Lingkungan dan Pengelolaannya.Saat Debat Pamungkas Pilkada Jatim 2024 ,

SURABAYA – Tiga Cagub Jatim Luluk, Khofifah, dan Tri Rismaharini saling beradu argumentasi soal lingkungan hidup. Ini setelah ketiganya mendapat pertanyaan terkait bagaimana melakukan penguatan dan penegakan hukum lingkungan.

Cagub nomor 1, Luluk dalam argumennya mengatakan bahwa penanggungjawab serta pengawas lingkungan hidup yang diatur Undang-Undang adalah kepala daerah. Peraturan itu telah tertuang pada UU No 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, Pasal 87 ayat 1.

“Kalau siapapun yang melakukan pencemaran dan juga melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup maka pasti akan berhadapan dengan hukum dan oleh karena itu pemerintah daerah khususnya provinsi Jawa Timur harus memiliki komitmen untuk melaksanakan Undang-Undang ini,” jelas Luluk.

Sedangkan untuk pengawasan, Luluk mengaku bakal akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Ia juga tak akan pandang bulu bagi siapa saja pelanggar lingkungan hidup.

“Karena itu kita akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak khususnya dengan universitas kampus dengan masyarakat sipil bahkan dengan NGO termasuk organisasi yang memiliki akar rumput dan jangan pandang bulu,”

Sementara itu Cagub Jatim nomor urut 2, Khofifah menerangkan selama 5 tahun kemepimpinannya telah melakukan pengawasan dan penindakan tegas bagi perusak lingkungan. Ia lantas menyebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Jatim terus mengalami peningkatan.

Pada proses pemerintahan kami berjalan ada 300 perusahaan yang dalam pengawasan tidak langsung ada 89 perusahaan dalam penguasaan langsung dan diantaranya ada 10 yang terkena hukuman pidana, ada 12 perdata dan 60 mendapatkan sanksi administratif artinya bahwa proses pengawasan kita lakukan,” terang Khofifah.

Sedangkan Cagub Jatim nomor urut 3 Risma menilai IKLH ditentukan oleh kualitas udara, tanah dan air. Ia lnatas pengawasan harus dilakukan bersama rakyat yang dalam hal ini yang terdampak langsung.

“Indeks lingkungan hidup ditentukan adalah kualitas udara kualitas air dan kualitas lahan karena itu mengingat semua ada spesifikasinya maka akan paling canggih saat masyarakat ada di depan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengendalikan lingkungan hidup,”

“Ini karena masyarakat yang paling dekat dengan kondisi-kondisi yang di lapangan penegakan hukum sudah ada ketentuannya di dalam AMDAL apabila terjadi pelanggaran itu maka sudah ada maksud untuk penindakannya namun sekali lagi kualitas akan terjaga apabila partisipasi masyarakat,” inbuh Risma.

Debat ketiga Pilgub Jatim 2024 mengangkat tema ‘Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia’.

“Dari tema itu, kemudian di-break down menjadi 8 sub tema,” kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam saat konferensi pers di Grand City Surabaya, Minggu (17/11/2024).

“Lalu, Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan. Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah, Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Terintegrasi, Perubahan Iklim, Pertambangan dan Komitmen Ekologis. Terakhir Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup,” bebernya.

Debat cagub-cawagub Jatim dibagi menjadi enam segmen. Meliputi pemaparan visi-misi di segmen pertama, pendalaman visi-misi segmen kedua dan ketiga. Lalu, sesi tanya jawab pada segmen keempat dan kelima, kemudian closing statement pada segmen 6.

Adapun tujuh panelis dalam debat ketiga, yakni Prof Abdul Chalik (Ahli Politik Lokal dan Politik Islam) UIN Sunan Ampel Surabaya. Prof Bayu Dwi Anggono (Ahli Hukum Tata Negara, Ilmu Perundang-Undangan) Universitas Jember, Dr. Suko Widodo (Ahli Media dan Komunikasi Publik) Universitas Airlangga.

Kemudian, Prof Andi Kurniawan (Ahli Teknologi Eko-Akuatik/Eskplorasi Sumber Daya dan Lingkungan Perairan) Universitas Brawijaya, Zainul Aripin (Akademisi dan Praktisi Pemberdayaan Masyarakat) Stikes Bahrul Ulum Tambakberas, Dr. Bambang Sigit Widodo (Ahli Kebijakan Pendidikan Berbasis Data Geospasial) Universitas Negeri Surabya dan Yuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang (Ahli Filsafat Kritis dan Komunikasi Publik) Universitas Negeri Malang.

Seperti diketahui, Pilgub Jatim 2024 diikuti tiga paslon dengan cagub sama-sama perempuan. Yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

Luluk-Lukmanul paslon nomor urut 1 diusung PKB. Khofifah-Emil nomor urut 2 diusung koalisi besar berisi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Gelora, PBB, PRIMA, Garuda, dan PKN. Risma-Gus Hans diusung PDI Perjuangan (PDIP) bersama Partai Hanura dan Partai Ummat.*Imam Kusnin Ahmad*