Generasi Muda sebagai Agen Perubahan dalam Hubungan Masyarakat: Sebuah Kajian Perspektif Islam

 

By Moh.Muntholib.

Generasi muda memiliki peran kunci sebagai agen perubahan dalam masyarakat, terutama dalam konteks hubungan masyarakat atau yang disebut dengan public relations. Kajian ini berfokus pada peran generasi muda dalam menciptakan perubahan sosial yang positif melalui prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam, generasi muda dianggap sebagai komunitas yang tidak hanya harus dibina, tetapi juga berperan secara aktif dalam mengedukasi, mengarahkan, dan menciptakan hubungan yang baik antara individu dan masyarakat. Penelitian ini menganalisis peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam hubungan masyarakat dari perspektif Islam dengan mengkaji dan meneliti dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis yang relevan serta aplikasi praktisnya dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kajian ini mengindikasikan bahwa generasi muda, dengan landasan fondasi iman dan ilmu, dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan dan menjadikan masyarakat yang lebih baik melalui hubungan yang produktif, harmonis, dan berbasis nilai-nilai Islam.

Kata Kunci : Generasi Muda, Agen Perubahan, Hubungan Masyarakat, Kajian Perspektif Islam, Transformasi Sosial.

1. Pendahuluan
Generasi muda merupakan kekuatan utama dalam setiap perubahan sosial, baik di tingkat lokal maupun global. Dalam masyarakat modern, generasi muda memiliki akses yang sangat luas terhadap teknologi informasi dan media sosial, yang memungkinkan mereka untuk menjadi agen perubahan dalam membentuk opini publik dan memperbaiki hubungan masyarakat. Dalam konteks ini, Islam memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana seharusnya generasi muda menjalankan peran tersebut dengan prinsip amar ma’ruf nahyi munkar (menyuruh yang baik dan mencegah yang buruk) serta prinsip-prinsip lain yang relevan dalam Islam.
Islam menempatkan generasi muda sebagai komunitas yang sangat potensial dalam menjalankan perubahan sosial. Sebagai contoh, banyak pemimpin perubahan dalam sejarah Islam yang dimulai sejak masih muda, seperti pemimpin perang yang bijaksana, ilmuwan, dan tokoh-tokoh yang berperan penting dalam pembangunan peradaban Islam. Oleh karenanya, penting untuk memahami bagaimana generasi muda dalam Islam dapat menjadi agen perubahan dalam hubungan masyarakat,tentunya dengan berpegang pada nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam ajaran Islam.
2. Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis literatur, yang melibatkan kajian terhadap berbagai sumber primer seperti Al-Qur’an, Hadis, dan karya-karya ilmuwan Islam yang terkemuka yang membahas tentang peran generasi muda dalam masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga memanfaatkan artikel-artikel jurnal yang membahas tema hubungan masyarakat (public relations) dan peran generasi muda dalam konteks sosial. Peneliti melakukan analisis terhadap dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis yang relevan untuk memahami bagaimana ajaran Islam memberikan petunjuk mengenai peran aktif generasi muda dalam perubahan sosial.
Langkah-langkah penelitian mencakup:
1. Pengumpulan Data: Mengumpulkan teks Al-Qur’an dan Hadis yang terkait dengan peran generasi muda dan hubungan masyarakat.
2. Analisis Konseptual: Menghubungkan teori hubungan masyarakat dengan prinsip-prinsip Islam.
3. Studi Literatur: Menelusuri artikel-artikel ilmiah yang mengkaji peran generasi muda dalam berbagai bidang kehidupan sosial dan budaya.
4. Interpretasi dan Diskusi: Menafsirkan temuan berdasarkan perspektif Islam, khususnya dalam hubungan masyarakat.

3. Hasil dan Pembahasan
1. Peran Generasi Muda dalam Islam sebagai Agen Perubahan: Islam telah mengajarkan bahwa setiap individu, terutama generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki masyarakat dan menciptakan perubahan yang positif. Al-Qur’an dalam Surah At-Taubah ayat 71 sudah menyatakan bahwa orang-orang yang beriman, baik pria maupun wanita, memiliki tugas bersama untuk memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah keburukan, yang merupakan pondasi dasar dari hubungan masyarakat yang sehat.
Dalil:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۗ اُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya :
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Hal ini mengindikasikan bahwa generasi muda tidak hanya sebagai penerima perubahan, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
2. Generasi Muda dalam Media Sosial dan Hubungan Masyarakat: Dalam era digital, generasi muda menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarluaskan pesan-pesan positif dan memperbaiki hubungan masyarakat. Sebagai contoh, mereka dapat menggunakan platform seperti Youtube, Whattshap, Instagram, Twitter, atau TikTok untuk mengkampanyekan nilai-nilai Islam yang moderat, toleransi, dan keadilan sosial.
Dalil:

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
Artinya :
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku (yang beriman) supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isra: 53)

Ayat ini menekankan betapa pentingnya berbicara dengan kalimat dan nada yang baik, yang sangat relevan dengan etika komunikasi di media sosial.

3. Pendidikan dan Pembinaan Karakter Generasi Muda: Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda agar mereka dapat bertindak dan berbuat sebagai agen perubahan yang konstruktif dalam masyarakat. Generasi muda yang berpendidikan akan lebih mampu dalam mempengaruhi opini publik secara positif, baik melalui peran mereka dalam media, politik, maupun sektor sosial lainnya.
Dalil:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
Artinya :
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan…” (QS. Al-Alaq: 1)

Ayat pertama dalam Al-Qur’an ini memotivasi umat Islam untuk menuntut ilmu, yang merupakan fondasi penting bagi generasi muda dalam menjalankan peran mereka dalam masyarakat.
4. Tantangan Generasi Muda dalam Perubahan Sosial: Tantangan utama bagi generasi muda dalam menjadi agen perubahan adalah kurangnya pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam dalam konteks modernitas dan globalisasi. Banyak di antara mereka yang terjebak dalam kehidupan yang materialistik dan mengabaikan nilai-nilai moral dan sosial yang sebenarnya sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalil:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِـنْ يَنْظُرُ إِلَى قُــــلُوبِكُمْ وَأَعْمَــالِكُمْ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh-tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa-rupa kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan pentingnya niat dan amal dalam setiap tindakan yang diambil oleh generasi muda.
________________________________________
4.Kesimpulan
Generasi muda, dalam perspektif Islam, merupakan agen perubahan yang sangat penting dalam masyarakat. Dengan mengedepankan nilai-nilai kebaikan dan keadilan, generasi muda dapat berperan aktif dalam menciptakan hubungan masyarakat yang harmonis dan produktif. Prinsip-prinsip Islam seperti amar ma’ruf nahyi munkar, pendidikan, serta penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan pesan-pesan positif adalah faktor-faktor penting yang harus dimanfaatkan oleh generasi muda. Untuk itu, perlu ada pembinaan yang baik agar mereka tidak hanya menjadi penerima perubahan, tetapi juga sebagai pelaku perubahan yang membawa masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Ahmad, R., & Ali, S. (2019). Prinsip Islam dalam Public Relations: Peran Pemuda dalam Menjembatani Kesenjangan Budaya. Jurnal Komunikasi Islam, 8(1), 50-60.
Al-Farsi, K., & Iqbal, M. (2022). Pemuda sebagai Agen Perubahan: Perspektif Islam tentang Transformasi Sosial. Jurnal Ilmu Sosial Islam Asia, 19(3), 221-234.
Hasan, A. (2021). Peran Pemuda dalam Perubahan Sosial: Perspektif Pemikiran Sosial Islam. Jurnal Kajian dan Kebudayaan Islam, 14(2), 105-118.
Mustafa, M. (2020). Peran Pemuda Muslim dalam Membentuk Opini Publik: Tinjauan Komunikasi Sosial Islam. Jurnal Studi Media, 22(4), 333-345.
Sulaiman, H., & Zainudin, M. (2018). Perspektif Islam tentang Public Relations: Menekankan Peran Pemuda dalam Transformasi Sosial. Jurnal Internasional Pemasaran dan Branding Islam, 7(3), 45-59.