BLITAR – Gara-Gara Ricuh,acara debat publik kedua pemilihan bupati dan wakil bupati Blitar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Senin 4 November 2024 malam terpaksa dihentikan.
Penghentian ini dilakukan setelah terjadi kericuhan dalam penyampaian visi misi dari pasangan calon nomor urut 02 Rini Syarifah – Abdul Ghoni.
Ada dugaan pasangan petahana yang berjukuj Rindu tersebut tetap membawa contekan ke atas podium. Hal ini diperkuat dengan penyampaian dari pasangan Rini-Ghoni yang terkesan membaca.
Melihat hal itu, tim pendukung 01 langsung melayangkan protes dengan melakukan interupsi.
Bahkan calon wakil bupati dari 01, Beky Herdihansah langsung menyampaikan kepada moderator untuk menghentikan acara debat.
“Izin moderator, dihentikan saja ini tidak fair,” protesnya.
Namun, karena tidak kunjung dihentikan, akhirnya LO dari paslon 01 maju kedepan dan diikuti sejumlah pendukungnya.
Mereka meminta debat dihentikan, dan paslon 01 diminta turun dari podium.
Untuk meredam situasi, ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino melakukan mediasi dari kedua paslon. Sayangnya, masing-masing calon tetap pada pendiriannya.
Akhirnya debat dihentikan, karena tidak ada titik temu antara kedua paslon. “Karena mediasi tidak mendapatkan titik temu, debat kita akhiri,” tutup Sugino.
Sebelum debat berlangsung, kedua wakil dari masing-masing pasangan telah bertemu dengan penyelenggara yakni KPU Kabupaten Blitar.
Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa pasangan calon bupati tidak diperbolehkan membawa contekan data ketika berlangsung debat.
“Dalam debat publik kedua nanti, masing-masing paslon tidak boleh membawa kertas contekan. KPU yang akan menyediakan untuk visi misi,” jelas Sugino, ketua KPU Kabupaten Blitar.*Imam Kusnin Ahmad*