JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan atensi khusus terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan oleh majikannya di negara penempatan.
Kemensos memastikan bakal mengintruksikan seluruh unit kerjanya di daerah untuk ikut memberikan pelayanan terbaik untuk PMI.
“Ya, jadi (PMI) yang rentan, yang menjadi korban, yang memerlukan rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis itu kita akan kerja sama nanti dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai bertemu dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat 1/11/2024.
Kata Mensos, kementeriannya memiliki 31 sentra pelayanan rehabilitasi di daerah yang siap memberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk PMI.
“Ada juga yang tidak perlu rehabilitasi, beliau (PMI) baik semua secara mental, dan lain-lain itu bisa langsung diberdayakan. Pemberdayaannya bisa berupa pendampingan, pelatihan, kemudian juga bantuan modal, bantuan usaha, dan lain-lain yang memang dibutuhkan oleh saudara-saudara PMI kita,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Di kesempatan sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyadari, pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air kerap mendapati banyak masalah. Mulai masalah ekonomi hingga keluarga. Karenanya dibutuhkan peran Pemerintah menanganinya.
“Mereka (PMI) dari bekerja biasanya banyak masalah. Mulai dari cerai, punya anak lagi, miskin lagi,” ucap Karding.
“Oleh karena itu, ini adalah wilayah di mana kami membutuhkan pertolongan Kementerian Sosial, agar kita bisa bersama-sama memberdayakan mereka kembali menjadi sejahtera kembali,” tambahnya.
Kondisi tersebut biasanya memengaruhi psikis pekerja migran Indonesia purna. Serta tak jarang dari mereka yang bermasalah secara fisik pascabekerja di luar negeri.
PMI purna yang bermasalah secara fisik maupun psikis umumnya disebabkan trauma ketika bekerja. Seperti menerima kekerasan fisik, kekerasan verbal, penyekapan, tidak menerima gaji, dan perlakuan tak pantas lainnya.
“Kemungkinan kita minta tolong kepada beliau supaya yang sakit-sakit mental itu bisa direhabilitasi di tempat beliau (Mensos),” ujar Karding.
Jumlah PMI purna yang mengalami kondisi tersebut cukup banyak. Alhasil, harus menjalani tindakan lebih lanjut.
“Di Tanjung Pinang itu ternyata setahun saja bisa di atas 3.000 (orang),” pungkas mantan anggota DPR itu.*Imam Kusnin Ahmad*