
Banyuwangi, 1 November 2024.
Untuk kali yang kesekian, YLC Goes to School melakukan kunjungan sekaligus brain storming dengan sejumlah siswa menyikapi tentang maraknya penyalahgunaan Narkoba dan dampak hukumnya. Tim yang terdiri atas profesi pengacara itu dikomandani oleh Arif Wicaksono, S.H. Rata-rata mereka pengacara muda potensial di bawah usia 40 tahun.
Muda, tetapi kompetensi dan reputasi keprofesionalannya andal banget.
Program YLC Goes to School berkesempatan face to face dengan siswa SMA 1 Giri Taruna Bangsa bersama bahas tentang bagaimana hidup sehat tanpa Narkoba dan juga dampak hukumnya. Tampil pemateri Niken Retno Dwi Rimbawati, S.H. dan Achmad Muclisin, S.H. dan Mimin Lazuardi, S.H.
Ketiganya adalah profesi pengacara Peradi Banyuwangi, sekaligus aktivis atau relawan bidang pembinaan generasi muda sadar hukum.
I Ketut Renen, S.Pd., M.Si. kepala SMA 1 Giri dalam sambutannya menyampaikan bahwa “…sangat diperlukan kehadiran pemateri berkaitan dengan pembinaan perilaku sehat tanpa Narkoba dan paham dampak hukumnya bagi yang melanggar. Mengingat hari ini khususnya di Banyuwangi bahaya penyalahgunaan Narkoba sangat mengkhawatirkan, boleh dikata kondisi dalam darurat bahaya Narkoba.
Berharap dengan kedatangan praktisi hukum ini, anak-anak asuhan kami menjadi lebih mantap kepribadiannya dan punya kemampuan menolak bahkan melawan menghadapi marabahaya kejahatan Narkoba”, jelasnya.
Aksi dari relawan YLC menyelengarakan giat sosialisasi bahaya Narkoba dan dampak hukumnya, mendapatkan pujian. Apresiasi seperti disampaikan oleh ketua LSM Koppiwangi (Komunitas Peduli Pendidikan Banyuwangi) yang diketuai oleh Mujiono, S.H. bahwa giat yang dilakukan oleh YLC itu bagian dari bentuk kepedulian membantu negara, pemerintah dalam upaya pembinaan generasi muda menyongsong era Indonesia Emas 2045 dan bonus demografi beberapa dasawarsa mendatang. Bagus. Inspiratif dan bermanfaat”, ujarnya.
Sementara itu Sekjen YLC, Gembong Aji Rifai, S.H. mengatakan bahwa YLC Goes to School adalah program unggulan organisasi. Hal ini mengingat kasus penyalahgunaan Narkoba masuk level ‘extrordinary crime’. Sangat gawat karena berpotensi merusak masa depan bangsa”, ujar pengacara berpawakan dempal itu.
Selanjutnya Gembong menjelaskan bahwa bahaya Narkoba sudah masuk menyusup ke komunitas anak-anak, remaja. Mereka memanfaatkan anak-anak dalam bisnis haramnya itu, karena mereka belum bisa dijerat oleh pasal-pasal hukum positif.
Ini sangat bahaya. Jangan sampai menuju generasi Indonesia Emas menjadi generasi Indonesia cemas”, dengan nada tinggi pengacara asal Genteng berambut cepak itu menekankan.
Zaenal Aris Masruci, S.H., Sekjen Peradi atas nama organisasi sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada YLC dalam program YLC Goes to School. Kebetulan program ini hasil kerja bareng antara Peradi Cab. Banyuwangi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab. Banyuwangi.
MR Jurnalis Menaramadinah.com.