JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, penyelenggaraan haji pada tahun mendatang tidak boleh gagal hanya karena adanya transisi pemerintahan dari periode 2019-2024 ke 2024-2029. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan berupaya maksimal menyelenggarakan ibadah haji.
“Prinsip kami, haji tidak boleh gagal hanya karena masalah transisi (pemerintahan),” ujar Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengenai evaluasi penyelenggaraan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2924.
Sejalan dengan hal itu, lanjutnya, Kemenag meminta dukungan dan kerja sama dari Komisi VIII DPR RI dalam memastikan tidak ada gangguan dalam penyelenggaraan Haji 2025. “Saya kira kita sepakat karena itu Kementerian Agama dengan segala risiko dan dengan dukungan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dari Komisi VIII insya Allah, diharapkan tahun ini tidak ada gangguan sedikit pun,” harap Menag.
Pada masa pemerintahan yang baru atau di bawah pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dibentuk Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag. Tujuannya agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke tanah suci yang aman dan nyaman.
“Harapan Bapak Presiden, pada tahun depan kita bisa benar-benar mandiri, badan penyelenggara haji mandiri. Banyak harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk pelaksanaan ibadah haji,” tambah Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf.
Terdapat dua misi yang kini diusung Irfan bersama jajaran untuk memenuhi harapan Presiden Prabowo pada perbaikan layanan haji dan umroh. Di antaranya, memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman dan memberikan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di tanah duci.
Meskipun untuk tahun ini kolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umroh Kemenag masih akan berlanjut, Gus Irfan menargetkan, badan yang dipimpinnya bisa beroperasi secara mandiri mulai tahun depan. Menjawab pertanyaan tentang penyelenggaraan haji secara mandiri, dia menyebutkan, target untuk mandiri sepenuhnya masih ditetapkan pada 2026.*Imam Kusnin Ahmad.*