IPDA Rudy soik sakit Hati.!!

Menara Madinah.com |Kupang NTT
IPDA Rudy soik masih tetap merasa sakit hati dengan Kasus pemecatan dirinya kepada Polda NTT dan masih menghiasi diberbagai media online. Karena Rudy soik masih saja terus memberikan statement -statement yang seolah-olah Polda NTT melakukan kriminalisasi terhadap dirinya namun ternyata dengan adanya kemunculan berita-berita itu seolah-olah terus memojokkan Polda NTT. Maka membuat masyarakat aliansi peduli dari berbagai elemen di Kupang ini merasa geram.
Max Sinlae, Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan dan Ketua Garuda Kupang itu, dalam orasinya menyatakan bahwa Rudi Soik bukanlah pahlawan dalam pemberantasan TPPO dan BBM, melainkan seorang pelaku yang merekrut tenaga kerja melalui perusahaan penyalur.
“Rudy Soik bukan pahlawan, tapi pelaku TPPO. Kami memiliki bukti bahwa ia terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penjegalan salah satu perusahaan saingan,” ujar Max.
Menurut Aliansi, terdapat banyak testimoni dari masyarakat yang menyebut Rudy Soik kerap memeras pihak-pihak terkait.
Mereka juga menuntut agar Polda NTT memeriksa kekayaan yang dimiliki Rudy Soik, yang dinilai tidak wajar untuk pangkat seorang Ipda.
Rudy Soik memiliki aset vila,tiga unit mobil, dan sejumlah harta lainnya yang tidak sesuai dengan pangkatnya. Kami minta Polda NTT menelusuri asal kekayaan tersebut,” tambah Max.
Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF), serta para aktivis yang peduli pada kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee
Aksi tersebut juga mendukung langkah Polda NTT yang sebelumnya telah memecat Ipda Rudy Soik.
“Keputusan PTDH ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, khususnya bagi kami, pencari keadilan dalam kasus Astrid-Lael,” lanjut Max.
Massa juga meminta Polda NTT meninjau ulang keterlibatan Rudy Soik dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael yang sempat mencuat beberapa tahun lalu.
Mereka mendesak agar pihak kepolisian menangkap dan memeriksa kembali mantan polisi tersebut terkait dugaan keterlibatannya.
Menanggapi tuntutan massa, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, bersama Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, menerima perwakilan aksi.
“Kami akan menindaklanjuti permintaan penahanan Rudy Soik dan memeriksa lebih lanjut soal kekayaannya. Jika terbukti ada unsur pidana, akan kami laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol. Robert A. Sormin.
(Ms)