POLEMIK’ TPS (TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH) DI JLN.RAYA PILANG SUDAH TERPECAHKAN.

POLEMIK’ TPS (TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH,) DI JLN.RAYA PILANG TERPECHKAN.

Cirebon. 26/08/2024, Setelah sekian lama menjadi pembahasan yang cukup serius tentang Polemik di kantor (DLH) dinas lungkungan hidup kab.cirebon, terkait TPS yang berada di pinggir jalan Raya pilang tepatnya di titik perbatasan antara kota dan kabupaten kini menemui titik temu setelah menutup resmi tempat pembuangan sampah tersebut, ungkap Teguh Budiman, SE selaku pengawas lingkungan hidup ahli muda, memberikan keterangan yang sama, terkait polemik keberadaan TPS teesebut.
Hal ini sempat beberapa kali terkendala karna berdasarkan waktu yang belum tepat serta faktor solusi untuk pemindahan TPS tersebut.

Cukup sederhana penutupan tersebut hanya menggunakan beberapa bambu dan di sertai spanduk dengan bertuliskan pernyataan larangan membuang sampat di lokasi tersebut dan sanksi denda Rp.500 rb, itu juga berdasarkan perda kab.cirebon No 5 th 2023, katanya.

Masih kata beliau, Iwan ridwan hardiawan selaku kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kab.cirebon juga memberikan keterangan alasan kendala beberapa kali gagal menutup TPS tersebut.

Ini menjadi suatu tugas pekerjaan serta koreksi bagi saya, selaku Kadis (DLH) kab.cirebon, karna sudah jauh jauh hari sebelumnya dan sudah beberapa kali menjadi pembahasan, untuk bisa segera memecahkan solusi tersebut.Karna hal ini sudah benar benar tidak layak serta alokasi itu berada pas di perbatasan jalan antara kota cirebon dan kabupaten cirebon, ungkapnya

Banyak faktor hal lain juga, seperti banyak kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut macet, volume sampah melebehi tonase jika di bandingkan dengan kapasitas TPS tersebut hingga membludak, katanya.

Selain menjadi polemik yang berkepanjangan hal ini juga tentunnya sangat mengganggu keindahan serta kenyamanan, terutama bagi masyarakat sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi TPS, tersebut.

Setelah berdiskusi bersama dengan desa dan memahami sekali terkait semrawutnya keberadaan TPS ,tersebut hingga masyarakat yang sudah terbiasa membuang sampah di TPS, tersebut dan juga sangat mengganggu bagi pengguna jalan yang melintas di jln.Raya pilang, kini terpecahkan dan dari pihak DLH, agustus belum lama ini, akhirnya resmi menutup keberadaan TPS, tersebut.

Selain pihaknya memberikan solusi kepada desa atau masyarakat sekitar untuk bisa memiliki TPS sendiri, serta dari pihak DLH sendiri sudah memberkan atau mengirimkan 8 kontainer yang di kirimkan ke desa desa untuk mendukung serta menggantikan TPS , yang tidak jalas keberadaannya,

Tentunya hal tersebut menyangkut, tentang sangatlah penting tentang kebersihan, keindahan, kenyamanan dan kondusifitas untuk kita semuanya, tuturnya..wahidin.