Sejarah Singkat Tajug Agung Pangeran Kejaksan

Cirebon – menaramadinah.com
Tajug Agung Pangeran Kejaksan dibangun pada masa awal penyebaran Islam di Cirebon abad ke-XV Masehi oleh Pangeran Kejaksan. Beliau adalah salah satu dari 4 empat anak Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama besar yang menyebarkan dan mengajarkan agama Islam. Dari perkawinan Syekh Datuk Kahfi dengan Syarifah Halimah inilah yang kemudian dikaruniai 4 empat putera-puteri, yaitu:

Syarief Abdurrahman, dikenal dengan sebutan Pangeran Panjunan

Syarifah Baghdad, menikah dengan Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati)

Syarief Abdurrohim, dikenal dengan sebutan Pangeran Kejaksan

Syarief Hafidz, dikenal dengan sebutan Pangeran Pekarungan

Pada tahun 1478 M, menjelang pembentukan kesunanan Cirebon, 4 empat orang bersaudara tersebut berlayar masing-masing menggunakan 4 empat kapal menyusul orang tuanya Syekh Datuk Kahfi ke Amparan Jati (Gunung Jati), disertai 1200 orang pengikutnya. Kapal mereka mendarat di pelabuhan Muara Jati yang sekarang menjadi Desa Muara di wilayah kecamatan Sura Nenggala, kabupaten Cirebon. Setelah bertemu dengan ayahandanya, Pangeran Kejaksan dan saudara-saudarinya meneruskan perjalanan ke arah selatan menuju Keraton Pakungwati yang saat itu masih dipimpin oleh Mbah Kuwu Cirebon atau Pangeran Cakrabuana (Pangeran Walangsungsang). Hubungan antara Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) dengan Pangeran Kejaksan adalah saudara misan, yaitu ibunya Pangeran Kejaksan adalah kakak dari ayahnya Syek Syarif Hidayatullah, sehingga derajat Pangeran Kejaksan lebih tua daripada Syekh Syarif Hidayatullah.

Setelah Cirebon lepas dari kekuasaan kerajaan Galuh dan menjadi negeri yang merdeka, kepemimpinan Keraton Pakungwati diserahkan oleh Mbah Kuwu Cirebon kepada menantunya yaitu Sunan Gunung Jati. Oleh Sunan Gunung Jati, Pangeran Kejaksan diberi jabatan sebagai adhiyaksa, Pangeran Panjuan sebagai abu dampul, sedangkan Syarif Hafidz ditugaskan untuk membantu mengajar agama Islam dengan ayahnya hingga beliau di tempatkan bersama kakaknya Pangeran Panjunan dan sampai wafat dimakamkan di daerah Panjunan dan Pangeran Kejaksan semasa hidupnya tinggal di Kejaksan dan memiliki jabatan sebagai Jaksa I atau Lurah. Beliau wafat pada tanggal 27 Rajab dan dimakamkan di Plangon. Sedangkan Pangeran Panjunan semasa hidupnya tinggal di Panjunan, hingga wafatnya pada tanggal 2 Syawal dan di makamkan di Plangon. Makamnya berdampingkan dengan Pangeran Kejaksan, sedangkan Syarifah Baghdad dimakamkan di daerah mundu komplek ki lobama bersama putranya. (hsn)