Membumikan Peran IPHI dan Memelihara Haji Sepanjang Hayat

 

Oleh: H.Sujaya, S.Pd.Gr.
(Pengurus DPD IPHI Kab. Indramayu Departemen Humas dan Informasi Publik )

Manasik Haji tingkat Kabupaten di setiap kabupaten/kota telah usai, ini pertanda para Haji siap-siap menuju keberangkatan ibadah haji di Tanah Suci Makkah Al Mukaromah menjelang bulan Haji tahun ini. Untuk itu penulis menyajikan kajian tema ini sebagai refleksi untuk para Haji baik yang baru mau menuaikan Haji maupun para Haji untuk memelihara kemabruran hajinya.

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi persaudaraan haji di Indonesia. Organisasi ini merupakan organisasi kebajikan dan ukhuwah islamiyah yang bersifat independen, independent dan bukan organisasi politik serta berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berazaskan Pancasila, UUD 45, berwawasan Nusantara dan Bhineka Tinggal Ika.

IPHI didirikan di Jakarta oleh muktamar organisasi- organisasi Persaudaraan Haji pada tanggal 22 Maret 1990 yang diprakarsai oleh organisasi Persaudaraan Haji Indonesia.

IPHI dibentuk sebagai wadah organisasi bagi jamaah setelah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air dengan tujuan menjalin silaturahmi dan persaudaraan dalam rangka memelihara haji sepanjang hayat.

Visi IPHI adalah terwujudnya haji mabrur sepanjang hayat. Adapun Misinya untuk menjaga dan melestarikan haji sepanjang hayat, memberdayakan potensi haji serta memberdayakan dakwah bilhal demi kemaslahatan umat dan bangsa. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kualitas haji mabrur dan memberikan partisipasi dan kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Membumikan Peran IPHI

IPHI sebenarnya memiliki peran strategis dan potensial, karena terdiri dari para aghnia (orang kaya) atau kalangan “the have ” menengah ke atas dan jumlah anggota yang cukup besar serta setiap tahun terus bertambah.

Sehingga sangat potensial dan strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan umat serta dapat berpartisipasi aktif dalam membangun potensi umat dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Jadi bukan saja sangat berkontribusi secara spiritual, dalam bentuk kesalehan religi tetapi juga kesalehan sosial serta membangun akhlak mulia bangsa dengan menguatkan budaya dan mengedepankan kearifan lokal dalam mendukung program pemerintah.

Peran kesalehan sosial saat ini menjadi sangat urgen dan mendesak mengingat realitas ketidakadilan ekonomi dan bisnis sudah sangat luar biasa. Hal perlu solusi yang tepat. Karena IPHI memiliki BAZ (Badan Amil Zakat ) dan sebagian masing-masing daerah sudah memiliki Koperasi Syariah yang tangguh dan sehat. Bahkan sudah memiliki beberapa Rumah Sakit Haji Indonesia. Barangkali IPHI juga ke depan mampu bisa membangun Bank Syariah IPHI yang dibentuk dari dana abadi IPHI.

Memelihara Haji Sepanjang Hayat

Para Haji anggota IPHI sepulang dari Haji sangat perlu wadah organisasi untuk pembinaan dalam menjaga kesalehan religi dalam mental dan spiritual serta membangun kesalehan sosial. Karena tanpa pembinaan para Haji setelah sampai kembali ke tanah air, kesalehan nya sebagian besar cenderung menurun kembali. Untuk itu perlu menguatkan pembinaan dan silaturahim di tingkat cabang kecamatan hingga tingkat ranting desa. Majelis Ta’lim Perempuan (MTP) IPHI memiliki peran aktif dalam pembinaan wanita.

Peran sosial Haji anggota IPHI di masyarakat saat ini sangat diperlukan, revitalisasi zakat, Infak dan shodaqoh (ZIS) perlu di manajemen dengan baik dalam memberi kontribusi pada umat. Khususnya dalam upaya pemberdayaan anak yatim dan terlantar, fakir miskin dan kaum duafa.

Peran nyata IPHI dalam mewujudkan kesalehan sosial dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi harus dibumikan sebagai bentuk ibadah hablum minanash, bukan hanya sekedar kesalehan religi (Hablumminallah).