“sidoarjo jangan jadikan lumbung kader bangsa korup”

 

Oleh : Miskan Turino

Sidoarjo adalah satu satunya daerah Kabupaten yang penduduknya mayoritas Islam beramalia ahlusunah waljamaah atau umumnya NU.

Melihat fenomena kehidupan pemerintahan selama tiga periode kepemimpinan dari Win Hendarso, Saiful Ila sampai Muchdhor, rakyat Sidoarjo harusnya menaruh keprihatinan yang mendalam.

Kehidupan sosial kemasyarakatan dan keagamaan di Sidoarjo boleh dibilang tingkat kondusifitasnya cukup baik meski sebetulnya dinamika kehidupan politik khususnya terkait dengan kinerja pemerintahan tidak baik baik saja.

Sejak mencuatnya kasus korupsi berjamaah yang menyeret seluruh anggota Dewan Sidoarjo, kemudian kasus korupsi Bupati Win Hendarso, kasus korupsi Bupati Saiful ila, dan hari ini korupsi di Dinas BPPD yang diduga menyeret Bupati Muchdhor Ali benar benar membuat prihatin sebagian kalangan masyarakat khususnya warga Sidoarjo.

Oleh karena itu sebagai masyarakat Sidoarjo hendaknya semua elemen masyarakat sudah waktunya mendorong pemerintah melakukan transformasi Sidoarjo untuk melakukan perubahan baik yang menyangkut sistem pelayanan maupun konsistensi sektor eksekutorialnya agar bisa mengurangi celah2 penyelewengan, disamping pembangunan moralitas pejabat di semua sektor.

Tidak bisa dibayangkan jika hal ini dibiarkan bahkan tokoh2 dan elemen masyarakat di tingkat elit turut larut oleh instrumen eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai pengelola negara tanpa ada pengawasan publik yang ketat, apalagi diduga mereka semua justru masuk dalam lingkaran setan. Artinya jangan sampai pembangunan manusia atau rakyat Sidoarjo, dibangun dan dibina diatas mental dan moralitas korup.

Oleh sebab itu khususnya semua elemen masyarakat Sidoarjo dalam menghadapi pemerintahan yang korup, harus melakukan evaluasi menyeluruh dan mampu menjadi pengawas publik sehingga rakyat terhindar dari sistem pembinaan dan pembangunan diatas prilaku dan moralitas yang korup agar Sidoarjo tidak menjadi lumbung kader bangsa yang korup.

Bebekan,
Jum’at, 2 Peb 2024.