Banyuwangine Isun ( Makam Mbah Mas Nazam )

 

Penulis : Arif Pojok Baca Nahdliyyin.

 

Sejarah Mencatat bahwa Blambangan ( Kini Banyuwangi ) adalah Sebuah Daerah yang Paling sulit pada awalnya Menerima Islam. Bahkan dimulai dari Demak hingga Mataram Islam, Islam tidak pernah bisa menancapkan Kuku Kekuasaannya di Bumi Blambangan.Sebagai Sebuah Daerah yang berdekatan dengan Pulau Bali, Blambangan banyak mendapat Pengaruh dari Bali termasuk Adat Istiadat dan Budaya.Pengaruh Bali ini wajar karena Dahulu kala Blambangan pernah dibawah kekuasaan Kerajaan Mengwi Bali dan Dukungan Kerajaan Mengwi Bali ini dikuatkan juga oleh keikutsertaan mereka dalam Perlawanan Rakyat Blambangan terhadap Belanda pada 1764 ( Sujana,2001 dalam Atmadja,2010:166 ).

18 Desember 1771 Ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Banyuwangi.Penetapan ini didasarkan atas Peristiwa Perang Puputan Bayu, Sebuah Perang Habis Habisan yang dilakukan oleh Para Pejuang Blambangan melawan VOC Belanda.Dibawah Pimpinan Pangeran Jagapati, Blambangan melakukan Perlawanan Hebat terhadap Belanda.Sebuah Peperangan Dahsyat yang membuat Ratusan Ribu Nyawa Wong Blambangan Harus melayang dan Sejarawan mencatat bahwa Penduduk yang tersisa dari Ratusan Ribu Orang Blambangan menjadi hanya berjumlah 8000 Orang ( Ali,1993:20 ). Pasca Perang Puputan Bayu, Perlawanan terus menerus terjadi dan Belanda menjuluki Mereka Yang terus menerus melakukan Perlawanan ini sebagai Orang Liar dari Bayu ( Lekkerker,1926:40 ). Merujuk Catatan Bosch yang dikutip oleh Anderson ( 1982:75-76 ) menyatakan bahwa ” Daerah inilah ( Blambangan ) barangkali satu satunya di Seluruh Pulau Jawa yang suatu ketika pernah berpenduduk padat dan kemudian dibinasakan sama sekali “.Cortesao bahkan menyebut bahwa Sifat dasar Orang Blambangan sebagai Rakyat yang Suka berperang dan tidak pernah ingin tunduk terhadap kekuasaan yang menjajah “.

Islam Kemudian masuk Ke Tlatah Bumi Blambangan pasca Kejatuhannya ke dalam Kekuasaan Belanda.Agama ini kemudian dipeluk dan dianut oleh Mayoritas Penduduk Termasuk juga oleh Suku Osing,Suku Asli Banyuwangi.Islam masuk dan melakukan Akulturasi Budaya secara Indah dan Elegan.

Sore Tadi Saya berkesempatan untuk melakukan Ziarah ke Makam Mbah Mas Nazam,Sesepuh Warga Dusun Padang Desa Pesucen Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.Tidak Banyak Informasi yang Saya dapatkan tentang Beliau termasuk juga dari Para Warga Dusun setempat.Salah Satu Informasi yang Saya dapatkan tentang Beliau adalah Bahwa Beliau berasal dari Wong Kulonan ( Luar Banyuwangi ) yang menuntut ilmu dan Belajar Ilmu Agama kepada Almaghfurllah Mbah Kyai Abdullah Faqih Cemoro Songgon Banyuwangi.Sosok Abdullah Faqih sendiri adalah Seorang Santri Syaikhona Kholil Bangkalan dan Ia mendapatkan Sanad Silsilah Thariqah nya dari Kyai Jamil Cirebon.

Di Beberapa Daerah yang dihuni oleh Mayoritas Suku Osing, Terdapat Jejak Jejak Sejarah Keislaman yang kuat termasuk di Dusun Padang dimana terdapat Makam Mbah Mas Nazam yang Sore Tadi Saya Ziarahi.Beberapa Penduduk Setempat meyakini keberadaan Pamali atau Pantangan.Bila di beberapa Daerah yang dihuni Komunitas Suku Osing lain Banyak yang masih menjaga Tradisi dan Budaya nya termasuk juga Tari Tarian seperti Gandrung atau Seblang,maka Dusun Padang dan Dusun Langring ( Terdapat Makam Pembuka Dusun yang bernama Mbah Dar dan Mbah Kariman ) layak untuk dikecualikan.Kedua Dusun ini masih menganggap Tabu keberadaan Alat Musik seperti Gong.Warga di Kedua Dusun ini percaya bahwa apabila Gong dibunyikan di Kedua Dusun Mereka, Akan tertimpa Bala’ atau Musibah.

Saya sendiri percaya bahwa Adanya Pamali yang dipegang teguh oleh warga di Kedua Dusun tersebut sejatinya adalah Ajaran dari Para Sesepuh yang sifatnya Preventif atau Mencegah Efek Buruk lain apabila Musik atau Tari Tarian mulai diadakan di Dusun Mereka.Efek Buruknya bisa saja adalah terjadinya Perkelahian,Mabuk Mabukan dan Tindakan yang berujung Aksi Anarkis dan hal tersebut dimulai dari Diadakannya Musik atau Tarian.Bukan Keharamannya secara mutlak namun Mencegah Sesuatu yang Mudharat jelas diutamakan daripada mencari satu Kesenangan.Dalam Fiqih, Sikap Preventif terhadap Bahaya yang akan timbul disebut Dar’ul Mafasid Muqaddam ala Jalbil Masholih.