Sultan Agung adalah Raja Mataram Islam yang mempunyai karya besar yaitu menciptakan Kalender atau Penanggalan Islam. Berikut ini laporan Pemred menaramadinah.com :
Bulan 1 Suro bagi orang Jawa sangat dikenal bulan sakral. Demikian pula dengan 1 Muharram sangat dikenal sebagai masa kejayaan.
Dimana orang Jawa mengenal Kalender atau Penanggalan Jawa Islam. Demikian pula dengan umat Islam awal memiliki Penanggalan sendiri
Orang Jawa mengenal penanggalan Jawa untuk menandai berbagai peristiwa penting dalam kehidupan menggunakan penghitungan weton. Karena kalender Jawa dipercaya mampu menentukan karakter seseorang sampai hari baik dalam mengambil keputusan.
Pada saat awal Sultan Agung berkuasa di Kesultanan Mataram (1613–1645) masih menerapkan dua sistem penanggalan, yaitu kalender Masehi dan kalender Jawa.
Fungsi Kalender Masehi bagi Sultan Agung digunakan untuk keperluan administrasi kerajaan dalam mengelola pemerintahannya secara administratif. Tujuannya supaya selaras dengan kegiatan sehari-hari masyarakat umum.
Sementara itu, kalender Jawa yang berdasar Tahun Saka digunakan sebagai patokan penyelenggaraan upacara-upacara adat kerajaan berdasarkan kepada pergerakan matahari (solar).
Dipertengahan masa pemerintahannya, Sultan Agung mencipta dan menjalankan karya besarnya yaitu Kalender Jawa Islam yang berdasar pada perputaran Bulan atau Qomariah.
Hal tersebut setelah Sultan Agung bertemu melakukan ziarah ke Tembayat 1633 M dan bertemu dengan Roh Sunan Tembayat. Yang merupakan leluhurnya.
Sultan Agung mendapat pelajaran Sunan Tembayat ilmu-ilmu mistik dan nasihat untuk mengganti sistem penanggalan yang sudah ada yaitu Tahun Masehi Romawi dan Saka India.
Sekembalinya dari Tembayat, Sultan Agung menciptakan Kalender Jawa Islam dengan memadukan kalender Saka bergaya India dengan kalender Hijriah Islam.
Kemudian Kalender atau Penanggalan itu oleh Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram, yaitu seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan, sebab ketiga daerah terakhir tersebut tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung.
Dalam kalender baru ini, penanggalan dan bulan yang dipakai adalah sistem Qomariah dan Hijriah, sementara angka tahun dan nama tahun menggunakan sistem Saka. Penanggalan ini istimewa karena memadukan beberapa sistem kalender sekaligus, yaitu Islam, Hindu, dan sedikit dari sistem penanggalan Romawi.
Darisinilah akhirnya 1 Suro Tahun Jawa versi Sultan Agung Bersamaan dengan 1 Muharram. Masyarakat Jawa mengenal awal tahun baru dengan 1 suro, pada era Sultan Agung waktunya mulai disamakan dengan 1 Muharram. Begini menentukan bagi orang Jawa Islam.