Banyuwangi, 16/06/2023-Sejalan dengan penerimaan siswa, peserta didik tahun pelajaran 2023/2024 di SMP 2 Genteng, selain menerapkan kebijakan nasional tentang pola rekrutmen dengan model zonasi, prestasi pihak sekolah masih harus memastikan bahwa di lingkungan sekolah di desa itu tidak ada anak usia SMP yang tidak terlayanani.
“…ini komitemen dan tanggung jawab yang kami pikul dari negara. Sekolah ini dibangun untuk memenuhi visi dan misi negara yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu tidak ada anak Indonesia yang tidak sekolah, mereka wajib belajar 12 tahun”, ujar Kasek alumni FKIP Universitas Jember itu penuh semangat.
Kepala Desa Kaligondo Nurhadi,S.Sos. membenarkan bahwa selama ini desa yang dipimpinnya terbebas dari anak putus sekolah.
“saya menjamin tidak ada anak usia sekolah yang putus di desa yang saya pimpin, tegas Kades termuda itu. Kami menggerakkan seluruh perangkat desa sampai RT/RW untuk ‘nggrosok’ kemungkinan ditemukan anak yang tidak sekolah karena alasan apapun. Kami bertanggung jawab penuh jika mengharuskan anak harus sekolah hanya karena biaya pendidikan, dll. Dan untuk jenjang SMP kami sudah MoU dengan pihak manajemen SMP 2 Genteng. Alhamdulillah semua telah berjalan dengan baik”, ujar Kades yang punya jargon Hoki bagi desanya.
Sementara pihak Komite Sekolah terus menyuarakan tentang wajib belajar 12 tahun sampai ke desa-desa penyangga di Kecamatan Genteng dan Glenmore. Ada lima desa penyangga. Dan kelima desa tersebut juga telah berkomitmen untuk membantu sekolah dalam menjaring anak-anak yang terancam putus sekolah. Semua sudah berjalan tiga tahun ini.
Hari Suharto, ketua komite tidak segan-segan mendatangi kantor-kantor desa penyangga itu untuk maksud sosialisasi tentang visi-misi sekolah merdeka yang diterapkan di SMP 2 Genteng.
MGR, Jurnalis Menara Madinah.com, Surabaya.