Surabaya-menaramadina.com – Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan salah satu program dari kampus merdeka yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di bawah kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Republik Indonesia.
Program MSIB dari Kampus Merdeka ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dalam mengetahui dunia profesi dan menciptakan tenaga kerja yang profesional.
Mahasiswa semester akhir disediakan tempat untuk memasuki dunia karirnya, dimana diberikan program pengembangan soft skill oleh mitra.
BTPN Syariah memiliki program yang disebut dengan tepat pembiayaan syariah yaitu pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif dan dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli (akad wakalah wal murabahah). Tepat pembiayaan syariah fokus pada pembangunan karakter dan kebiasaan baik, yaitu berani berusaha, disiplin, kerja keras, dan saling bantu (BDKS).
Dalam program MSIB ini BTPN Syariah memiliki program Sahabat Daya Universitas yang dirancang untuk melibatkan universitas dalam mahasiswa terpilih dalam kegiatan kerelawanan terutama pendampingan kewirausahaan bagi nasabah prasejahtera produktif.
Mahasiswa yang mengikuti program SDU (Sahabat Daya Universitas) diberikan tugas untuk membatu pengembangan usaha dari nasabah prasejahtera produktif tersebut melalui pendampingan yang diberikan selama 4 bulan atau 4 sesi. Dalam 1 sesi mahasiswa melakukan pendampingan pada 12 nasabah prasejahtera produktif dengan 4 kali pertemuan.
Pertemuan pertama melakukan perkenalan dan pengisian assessment nasabah yang nantinya akan digunakan untuk melakukan analisis SWOT pada usaha yang dijalankan agar materi yang disampaikan nantinya dapat berguna dalam perkembangan usahanya. Kemudian pertemuan 2 dan 3 melakukan pemberian materi serta praktik, selanjutnya pada pertemuan 4 mahasiswa melakukan penutupan dan pamitan kepada nasabah.
Jadi, selama 4 bulan mahasiswa melakukan kegiatan magang mereka mendampingi 48 nasabah dan melakukan pendampingan sebanyak 192 kali.
Melalui agenda onboarding penyambutan mahasiswa magang, pihak dari BTPN Syariah menyampikah bahwa dalam program ini mahasiswa diharapkan dapat memberikan dampak kepada nasabah. Oleh karena itu, pada pelaporan kegiatan mahasiswa dituntut untuk memberikan laporan before after yaitu keadaan sebelum pendampingan dan setelah pendampingan. Misalnya masalah pembukuan sederhana, pengemasan produk, pembuatan logo usaha, pembuatan konten pemasaran, dan pembuatan banner. Husnu Mufid