Nganjuk-menaramadina.com, 8 April 2023 – Mahasiswa KKN-T MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur menjalankan beberapa program kerja untuk membantu pelaku umkm dapatkan Nomor Induk
Berusaha (NIB).
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu atau door to door
setiap pelaku umkm yang berlokasi di Desa Musir Kidul, Nganjuk, Jawa Timur.
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebenarnya telah difasilitasi oleh pemerintah setempat lewat kantor kecamatan. Akan tetapi, pelaku usaha umkm yang belum memiliki nomor induk berusaha merasa masih bingung karena tidak ada sosialisasi tentang tatacara dan
pentingnya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) sebelumnya.
Melihat hal ini, mahasiswa KKN-T MBKM tepatnya kelompok 67 membantu masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Sosialisasi dilakukan dengan sistem door to door di setiap pelaku umkm yang ingin dibantu. Jumlah total terdapat 2 umkm yaitu pembuatan tape di Dusun Semen dan usaha butik.
Selepas memberikan penjelasan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), mahasiswa KKN-T kelompok 67 membantu mendaftarkan NIB lewat website resmi oss.go.id. Pelaku umkm hanya tinggal menyiapkan data-data yang dibutuhkan selama proses pendaftaran untuk
selanjutnya didaftarkan oleh mahasiswa secara online. Tahapan penerbitan NIB berlangsung cepat dan langsung dapat dilihat oleh pemilik umkm sehingga mereka paham alur pendaftarannya.
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk mendukung pengembangan usaha umkm kecil dengan menerbitkan legalitas usaha. Legalitas usaha memberi manfaat kepada pelaku umkm untuk pengajuan bantuan usaha dan kredit usaha di wilayah Nganjuk.
Selain itu, pelaku UMKM juga akan dimudahkan untuk pengurusan perizinan kedepannya termasuk dalam pengurusan sertifikasi halal.
Penerbitan NIB juga tidak berhubungan dengan pajak sehingga pemilik umkm tidak perlu khawatir.
Setelah berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), mahasiswa KKN-T kelompok 67 menyerahkannya kepada pemilik UMKM.
Harapannya dengan diterbitkannya Nomor
Induk Berusaha (NIB) semakin menggenjot para pelaku umkm untuk mengembangkan
bisnisnya lebih lanjut dengan lebih mudah dan berdaya saing.
Penulis: Fatma Endah