SATRESKOBA POLRES DHARMASRAYA TANGKAP 1 TSK DAN PASUTRI EDARKAN NARKOBA

 

DHARMASRAYA -Satuan Reserse Narkoba (SATRESKOBA) Polres Dharmasraya menangkap Pasutri Pelaku kejahatan Narkotika golongan 1 jenis Sabu di Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Kamis (06/04/2023)

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Rusmardi menyampaikan berawal dari laporan maayarakat terjadi transakasi Narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya, berdasar pada laporan tersebut Satreskoba koordinasi dan menerjunkan anggota untuk lidik di TKP.

“setelah diadakan lidik dan pengamatan mendalam di TKP yang di ploting petugas Satreskoba berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (pasutri) sedang transaksi Narkotika atas nama ODS (31) suami dan NP (28) Istri warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar kabupaten Dharmasraya.” terang Kasat Reskoba

Lanjut Rusmardi setelah diadakan penggeledahan badan terhadap Pasutri tersebut di ketemukan dompet warna kuning berisikan 15 (lima belas) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dan masing – masing juga berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol 1 jenis shabu, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1(satu) unit handphone merk nokia warna biru.

“Setelah diadakan Intrograsi kepada kedua tersangka dan diakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RP mendapat keterangan dari tersangka kemudian reskoba dengan tidak menyia nyiakan waktu Polisi dapat menangkap RP (26) warga Desa Peninjau RT/RW 004/ Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan dari tanganya Polisi dapat mengamankan BB 3 Paket sedang Narkotika jenis sabu.” Urai Kasat

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.I.K. menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan Polres dalam memberantas kejahatan Narkotika dan Kepada Tersangka yang sudah ditangkap pada saat ini Pelaku dan Barang bukti di amankan di Mapolres Dharmasraya guna penyidikan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejahatan Narkotika ini Saya menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak- anaknya sehingga tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba.” himbau Kapolres menutup Keterangan (gus)

Ket foto
Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan satreskoba Polres Dharmasraya.