Naikkan Pajak, Korupsi dan Hedon Tanda Akan Runtuhnya Penguasa

Catatan Drs. Husnu Mufid. M.PdI Sejarawan Surabaya.

Kabar terbaru hingga hari ini Kementerian Keuangan RI yang dipimpin Sri Mulyani jadi bulan bulan onok onok masyarakat kecil hingga akademisi.

Hal tersebut karena menaikkan pajak kepada rakyat dan menagih dengan sistematis dan terstruktur. Diperparah lagi anak buahnya banyak yang  tidak membayar pajak. Ditambah lagi istri serta anaknya berperilaku hedon.

Perilaku tersebut sebenarnya sejak zaman dahulu sudah ada, baik di kekaisaran Cina, kekaisaran Romawi. Berakibat runtuhnya kekaisaran yang telah berkuasa selama 2000 tahun itu akibat kemarahan rakyatnya dengan dukungan Kerajaan lain.

Begitu juga terjadinya Revolusi Perancis akibat Kerajaan Prancis menaikkan pajak dan hidup hedon. Demikian pula berdirinya negara Amerika merdeka setelah Kerajaan Inggris menaikkan pajak Teh. Maka rakyat Boston marah dan berantakan.

Di Indonesia. Sendiri pun terjadi dimana Kerajaan Mataram runtuh akibat menaikkan pajak dan keluarga Kerajaan korupsi dan hidup hedon bersama penjajah Belanda.

Begitu pula dengan Kerajaan Kasunanan Solo dan Kesultanan Jogja hidup hedon bersama Belanda. Hingga akhirnya kehilangan kekuasaan sebagai raja secara mutlak.

Dimana Keraton Kasunanan Solo hanya berkuasa diistananya. Karena hingga Indonesia mau merdeka tetap mendukung Belanda. Sedangkan Kasultanan Jogjakarta hanya sebagai provinsi yang mendapatkan keistimewaan saja.

Seandainya Hamangkubuwono X tidak mendukung kemerdekaan RI. Nasibnya akan seperti Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Solo. Mengingat rakyat waktu itu sudah tidak suka kepada keluarga bangsawan yang hidup hedon bersama Belanda.

Nah apakah kita tetap membiarkan pejabat kita suka naikkan pajak kepada rakyat. Sedangkan banyak petugas pajak tidak mau bayar pajak dam hidup mewah dengan hasil korupsi dengan istilah Hedon.

Kita sepakat tidak boleh membiarkan pejabat naikkan pajak yang memberatkan rakyat, tangkap dan penjarakan pejabat korup dan usut kekayaan dan pencucian uang 300 Trilyun.

Jika para pejabat yang korup uang pajak dipenjara maka tentu negara Indonesia tetap jaya. Sementara rakyat terbebas dari kejaran penarik pajak yang hedon dan korup itu.