SIJUNJUNG -Rangkaian acara Dies Natalis ke-21 tahun 2023 SMAN 6 Sijunjung. berkolaborasi dengan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP Damkar) Kabupaten Sijunjung Sosialisasi Mitigasi Bencana Kebakaran di SMAN 6 Sijunjung Jorong Simpang Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Senin (06/03/2023)
Hadir dalam kegiatan ini Welfiadril, AP. S.Sos.MPd.CGCAE. Kadis Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sijunjung di dampingi Darliusman SE Kabid Pemadam Kebakaran, Adha Noorfedy SPd.MKom Kasi Pengendalian dan Pencegahan, Dra. Kanti Prihartini. Kepala SMAN 6 Sijunjung bersama Mejelis Guru, Pengurus OSIS, Serta seluruh Siswa.
Dra.Kanti Prihartini menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung dan rombongan dalam rangka sosialisasi Mitigasi bencana Kebakaran di SMAN 6 Sijunjung.
“kegiatan Dies Natalis ke 21 SMAN 6 Sijunjung tahun 2023 dengan berbagai kegiatan Pameran dan pentas seni, Pertandingan olah raga Bola voli SMP/MTs dan tingkat SMTA, dan Pada hari ini kita berkolaborasi dengan Pol PP damkar untuk memberikan materi Pengetahuan dasar siswa untuk mengetahui bagaimana mengendalikan Api apabila terjadi Kebakaran dengan menghadirkan nara sumber Dinas Pol PP dan Damkar, Alhamdulillah pada saat ini dipimpin langsung oleh orang nomor satu di dinas Pol PP dan Damkar bersama pejabat terasnya.” ujar Kanti
Kadis Pol PP dan Damkar Welfiadril dalam keterangannya menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Civitas SMAN 6 Sijunjung yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.
“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Makasar kemarin dalam mitigasi bencana ada 7 poin yang harus dilakukan yaitu Prioritaskan kesiagaan dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi bencana kebakaran, Pengelolaan tata ruang dan perijinan pembangunan harus berbasis mitigasi bencana, Identifikasi resiko bencana diderah masing – masing, Sediakan anggaran daerah yang memadai untuk penanggulangan bencana, gunakan dana bersama untuk perlindungan masyarakat, Kontrol dengan ketat seluruh upaya penanggulangan bencana, tujuh poin ini prioritas yang harus dilaksanakan Damkar,” ujar mantan Inspektur Kabupaten sijunjung.
Untuk Kabupaten Sijinjung lanjut Welfiadril dalam menangani bencana kebakaran menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu Limit Respon Time (LRT)
respon cepat kurang kurang dari 15 menit mobil damkar harus sudah tiba di lokasi, tetapi karena wilayah Sijunjung itu luas, kalau ada bencana kebakaran tidak bisa dikafer dengan SOP LRT, hal ini disebabkan keterbatasan Peralatan dan kurangnya sebaran Pos Damkar, pada saat ini yang ada 4 Pos Damkar yang seharusnya dengan wilayah sebesar ini kita harus memiliki 9 Pos Damkar dengan Peralatanya untuk mengkafer seluruh kecamatan di kabupaten Sijunjung.
” Dinas Satpol PP dan Damkar terus berupaya untuk menambah kekurangan Pos Damkar tersebut dengan meminta bantuan dari pemerintah Pusat, Doakan Saja tahun besok kami akan mendapat bantuan Mobil damkar dan peralatannya.” tutup mantan ketum KNPI Sijunjung ini mengakhiri keterangan.(gus)
Ket foto
Kadis Pol PP dan Damkar Welfiadril bersama Kepala SMAN 6 Sijunjung majelis guru dan siswa foto bersama usai Praktek Penanggulangan bencana Kebakaran.